Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melaksanakan rapat koordinasi terkait pelestarian Gua Ek Lentie di Meunasah Lhok Kabupaten Aceh Besar, di Aula kantor BPBA, Senin (28/05/2018).
Rapat ini dihadiri oleh sekitar 50 orang ini berasal dari lintas sektor antara lain dinas Asisten II Pemda Aceh Besar, Dinas ESDM Aceh, BMKG, TDMRC, BPBD Aceh Besar, BPN, forum PRB, Rapi, Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh dan media.
Kepala Pelaksana BPBA Teuku Ahmad Dadek mengatakan, penemuan gua endapan tsunami di Meunasah Lhok, Kabupaten Aceh Besar ini merupakan suatu penemuan penting untuk memperkaya kajian tsunami.
Menurutnya, Aceh menjadi tempat paling bagus untuk pembelajaran tsunami, dan menjadi laboratorium untuk memperkuat pencegahan dan kesiapsiagaan bencana di masyarakat, sehingga penemuan ini perlu didorong dalam pelestariannya. “BPBA akan menganggarkan dana untuk mendorong ini di RKA 2019,” Ujar Dadek.
Ahmad Dadek menambahkan, BPBA juga telah menginisiasi agar gua purba tsunami ini bisa menjadi situs sejarah tsunami. Dengan menyurati Sekda Aceh Besar dan memberikan telaah kepada Gubernur untuk menginstruksikan kepada Pemda Aceh Besar untuk segera membereskan kepemilikan lahan di sekitar gua. “Kami memberikan surat kepada Setda Aceh Besar agar mengeluarkan SK penetapan kawasan dan melalukan pembebasan tanah,”. Kata Dadek.
Ahmad Dadek juga berharap agar nantinya gua tsunami purba selain ini bisa dijadikan tempat pendidikan juga menjadi lokasi kunjungan wisata tsunami. “Akan kita wujudkan Geopark untuk pelestarian gua ini, Namun yang paling penting lagi, yaitu membangkitkan kesiapsiagaan di masyarakat untuk mengurangi korban jiwa,” tambahnya.
Nazli Ismail dari TDMRC yang memaparkan hasil penelitian lembaganya mengenai gua tsunami purba tersebut, mengatakan pihaknya telah melalukan penggalian untuk melihat sejarah tsunami mulai dari 7400 tahun lalu, hingga kejadian tahun 2004.
Dimana terdapat endapan – endapan tanah yang berasal dari gelombang tsunami dan kotoran kelelawar yang hidup di gua. Diakhir paparan Nazli yang merupakan tenaga ahli TDMRC juga berpendapat agar gua ini dijadikan tempat wisata dan dibagun Tugu Patahan Sumatera sebagai situs sejarah. “Tidak ada salahnya jiga disini juga dibangun tugu patahan sumatera di patahan Lamtamot,”. Ujar Nazli
Ahmad Dadek menambahkan pihaknya akan segera menyepakati dengan Pemda Aceh Besar langkah-langkah agar upaya ini benar-benar bisa terwujud. “Surat dari gubernur sudah kita sampaikan, mohon respon, bahwa pihak Aceh Besar mendukung kegiatan tersebut” ujar Dadek.
Dadek juga menanyakan rata-rata harga lahan di wilayah tersebut kepada camat dan geuchik setempat yang hadir dalam rapat tersebut, dan BPBA akan memfasilitasi jika ada kendala masalah pembebasan lahan. Luas tanah yang mungkin dibebaskan tanahnya sekitar 1000m2, yang dimiliki 2 pemilik lahan, tersebut, nantinya Dinas Pertanahan akan menurunkan tim untuk dilakukan penilaiannya oleh tim independen.
Dadek berpesan kepada Camat dan Geuchik setempat agar gua tersebut dijaga dan diberikan plang bahwa itu situs tsunami. “Tolong dijaga di lokasi sekitar gua, buat plang didepan gua sebagai situs tsunami” ujar Dadek.