Komentari Bom Surabaya di Facebook, Ibu di Aceh Ditangkap

Seorang ibu rumah tangga di Banda Aceh, WF (37), ditangkap polisi karena mengomentari posting-an Facebook terkait bom Surabaya dengan nada SARA.

Pelaku awalnya membagikan sebuah posting-an terkait kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

“Pelaku diduga melakukan perbuatan SARA melalui media sosial Facebook dan kemudian diamankan petugas Ditreskrimsus Polda Aceh pada Senin, 14 Mei, kemarin sekitar pukul 11.45 WIB,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (15/5/2018).

Terduga pelaku WF membagikan posting-an orang lain terkait kerusuhan di Mako Brimob pada Minggu (13/5). Dalam status yang dibagikannya tersebut, ada seorang netizen yang berkomentar dan memberi tahu terjadi ledakan bom di Gereja Santa Maria, Ngagel, Surabaya.
WF kemudian membalas komentar dari netizen tersebut dengan kata-kata berbau SARA, yaitu ‘memang halal darah orang kafir’. Polisi yang mendapat informasi soal ini kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh.

Saat membekuk pelaku, polisi menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk menulis komentar tersebut. Barang bukti dan pelaku kini diamankan di Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.

“Pasal yang dipersangkakan kepada pelaku meliputi Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 sesuai dengan UU RI No. 19/2016 perubahan atas UU RI No. 11/2008 tentang ITE,” ungkap Misbah.
Tak Ditahan
Ibu rumah tangga di Banda Aceh berinisial WF (37) menulis komentar di Facebook dengan kata-kata SARA terkait bom Surabaya. Alhasil, ia berurusan dengan polisi. Namun karena WF sakit-sakitan, ia dikenakan wajib lapor.

“Pelaku kemungkinan dikenakan wajib lapor Senin dan Kamis sampai perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (15/5/2018).

Pelaku WF yang ditangkap pada Senin 14 Mei sekitar pukul 11.45 WIB ini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh. Menurut Misbah, kondisi kesehatan pelaku tidak memungkin untuk ditahan.
“Yang bersangkutan dalam keadaan kurang sehat dan masih rutin berobat jalan,” jelas Misbahul.

Dalam kasus dugaan SARA itu, WF awalnya membagi sebuah postingan dari orang lain terkait kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Seorang netizen selanjut mengomentari isi postingan tersebut dengan kata-kata memberitahu adanya ledakan bom di Gereja Santa Maria, Ngagel Surabaya. Nah, komentar itulah kemudian dibalas WF dengan kata-kata berbau SARA.

Detik

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads