Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Nurzahri meminta kepada gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk menyerahkan dokumen Pergub Nomor 9 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 20018.
“Untuk menjaga keharmonisan lembaga, saya fikir kita harus saling menghargai dan menghormati antara lembaga-lembaga penyelenggara pemerintahan yang ada di Aceh, dan kami pada 10 April sudah mengirimkan surat kepada gubernur untuk meminta dokumen Pergub, sampai hari ini kami belum menerima,” ujar Nurzahri.
Selain itu DPR Aceh kata Nurzahri, juga meminta Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) sehingga DPR Aceh bisa melaksanakan tugas dalam konteks pengawasan.
“Karena kita tau 2018 dalam konteks anggaran hanya bagian pengawasan saja yang menjadi jatah kami,” lanjutnya lagi.
Nurzahri berharap agar komitmen Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang meminta agar DPR Aceh melakukan pengawasan anggaran 2018 yang lebih ketat dibuktikan dengan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan DPRA dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi dewan.
“Sampai hari ini belum ada jawaban dari pemerintah Aceh, kalau kami cek ke SKPA mitra, jawaban mereka belum ada intruksi dari gubernur. Saya harap bapak gubernur untuk menanggapi surat resmi kami, sehingga kita bisa melaksanakan fungsi dan tugas kita sebagaimana mestinya,” tutup politisi partai Aceh itu.