Anggota DPD RI Perwakilan Aceh Ghazali Abbas Adan, Rabu (25/4/2018) kembali mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI periode 2019 – 2024 di Kantor KIP Aceh.
Ghazali datang dengan didampingi beberapa timsesnya, dan menyerahkan bukti dukungan berupa foto kopi KTP dukungan sebanyak 4.380 lembar yang tersebar di 16 Kab/Kota.
Penyerahan bukti dukungan tersebut diterima langsung oleh Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi dan disaksikan juga oleh anggota Bawaslu Aceh, Mariani.
“Sebagai warga negara yang memiliki hak konstitusinal untuk ikut serta dalam setiap event demokrasi, maka saya menggunakan hak ini untuk mencalonkan sebagai bakal calon anggota DPD RI Dapil Aceh masa bakti 2019-2024 seperti tokoh-tokoh lain di Aceh yg juga sudah mendaftarkan diri di KIP Aceh,” kata Ghazali Abbas Adan
Dan selanjutnya menunggu proses demokrasi itu, ia berharap agar pesta demokrasi Pileg di Aceh tahun 2019 mendatang dapat berlangsung secara demokratis dan aman.
“Pesta demokrasi halal tanpa munculnya 5-P sebagai bentuk perilaku politik haram sebagaimana yang sudah amat sering saya suarakan, yakni peuyo, peureuloh, peungeut, peng dan poh mupoh,” jelasnya.
Mantan Abang Jakarta ini menambahkan apalagi di Aceh yang secara legal formal berlaku syariat Islam, karena dengan demikian tidak ada tempat di nanggroe syariat ini merajalelanya praktik politik haram.
“Dan dalam waktu yang bersamaan kita harapkan semua elemen masyarakat untuk menjaganya, niscaya di nanggroe Aceh benar-benar berlangsung pesta demokrasi halal, bermarwah, terhormat dan beradab,” demikian Ghazali Abbas Adan