Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyebutkan sumur minyak yang meledak di Aceh Timur Rabu dini hari, merupakan pengeboran yang dilakukan secara illegal oleh masyarakat setempat.
Bahkan kata Irwandi pihak kepolisian juga mengetahui bahwa pengeboran tersebut dilakukan secara illegal.
Hal demikian disampaikan Irwandi Yusuf disela-sela paripurna DPR Aceh, Rabu (25/04/2018), menanggapi musibah ledakan sumur minyak yang menyebabkan belasan orang meninggal dunia dan puluhan orang mengalami luka berat.
Namun kata Irwandi sumur-sumur minyak tersebut merupakan salah satu tempat mata pencaharian masyarakat, yang tidak mungkin ditutup secara keras, meskipun diakuinya, musibah ledakan sumur itu bukan yang pertama kalinya terjadi.
“Sebelumnya pernah ada ledakan tapi belum pernah se dahsyat ini. Dan ini perlu di berikan izin penambangan rakyat tapi di awasi,” ujarnya.
Sejauh ini kata Irwandi, instansi terkait sudah dikerahkan ke lokasi kejadian. Menurut Irwandi, laporan sementara yang diterima, api belum bisa dipadam dengan air, sehingga akan dilakukan pengecoran dnegan semen.
Sementara itu Anggota DPR Aceh Nurzahri menyebutkan, kejadian tersebut sudah berulang kali namun belum ada penanganan secara serius. Oleh sebab itu Nuzahri berharap agar pertambangan tersebut dijadikan pertambangan minyak rakyat yang dikelola secara professional.
“Harus ada solusi konkrit karena kebakaran itu sudah sangat berulang beberapa kali, maka harus ada solusi,” ujar Nurzahri.