Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPR Aceh, dikarenakan pokok pikiran atau pokir yang merupakan aspirasi msyarakat sudah diinput dalam e-Planning.
Dengan demikian Irwandi berharap penetapan APBA 2019 tepat waktu. Menurut Irwandi, semua usulan program dan kegiatan harus diinput dalam e-Planning, yang akan terintegrasi dengan e-Budgetting, sehingga tidak akan ditemukan lagi usulan kegiatan baru, yang selama ini dipersepsikan sebagai “penumpang gelap”.
Kebijakan itu kata Irwandi merupakan perubahan yang mendasar dari pelaksanaan musrenbang tahun ini.
Selanjutnya Irwandi menambahkan, usulan program dan kegiatan tahun 2019 juga harus melalui proses pembahasan musrenbang 2018, dan kepada seluruh stakeholders diminta agar tidak menyampaikan usulan kegiatan maupun proposal diluar forum musrenbang.
“Kami telah meminta Bappeda Aceh untuk melakukan perbaikan pola pelaksanaan musrenbang secara fundamental, karena kami yakin “Aceh Hebat” tidak akan terwujud bila tidak diawali dengan upaya perbaikan yang mendasar pada aspek perencanaan, baik yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota seluruh Aceh,” ujar Irwandi Pada Pembukaan Musrenbang RKPA Tahun 2019, Senin (16/04).
Selain itu Irwandi juga meminta agar usulan program dan kegiatan harus selaras dengan tema dan prioritas pembangunan Aceh tahun 2019, baik yang diusulkan oleh Kabupaten/Kota, SKPA maupun usulan dari aspirasi masyarakat serta stakeholders lainnya, sehingga diharapkan APBA 2019 akan menjadi solusi yang efektif untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan di Aceh yang saat ini belum tertanggulangi secara tuntas.
Sementara Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arief Fakhrulloh, meminta agar musrenbang yang dibahas bersama tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi substansial. Apalagi pengangguran di Aceh yang mencatat angka lebih dari 14 persen. “RKP kita harus bisa membaca ke depan. Artinya masalah saat ini bisa dilihat dengan pendekatan saat ini,” kata Zudan.
Semua hal, kata Zudan, harus dimulai dengan perencanaan yang matang. Zudan menambahkan, delapan prioritas Pemerintah Aceh tersebut merupakan kebutuhan Aceh yang harus terimplementasi hingga ke pintu rumah masyarakat.
Ditempat yang sama Kepala Unit Advokasi Daerah Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Muhammad Arif Tasrif, meminta agar pemangku kepentingan untuk memanfaatkan data secara lebih banyak. Kebijakan-kebijakan yang diambil pun harus berdasarkan bukti di lapangan.
Selanjutnya, untuk menanggulangi kemiskinan juga dibutuhkan komitmen dukungan politik. Hal itu menjadi syarat atau kunci untuk penanggulangan kemiskinan.
Muhammad Arif Tasrif juga berharap program-program yang disusun lewat Musrenbang RKPA 2019 ini berdasarkan pada kebutuhan masyarakat. Sehingga, kata dia, kemiskinan dan pengangguran di Aceh berkurang.