Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meresmikan aplikasi pengaduan masyarakat berbasis website “SuWarga” pada ajang car free day pagi tadi di Jalan Tgk Daud Beureueh, Minggu (15/4/2018).
Lewat aplikasi yang dikembangkan oleh Diskominfotik Banda Aceh ini, warga dapat melaporkan suatu permasalahan kepada pemerintah secara terperinci lengkap dengan foto dan lokasi kejadiannya. Aplikasi ini dapat diakses di alamat suwarga.bandaaceh.go.id
Dalam sambutannya, Wali Kota Aminullah mengapresiasi Diskominfotik Banda Aceh yang telah bekerja dengan maksimal untuk melahirkan aplikasi yang disebutnya sangat bermanfaat tersebut.
“Kita patut bersyukur karena niat untuk memperluas cakupan penyebarluasan informasi kepada masyarakat, maupun sebaliknya bagi warga yang ingin memberikan masukan atau informasi kepada Pemerintah Kota Banda Aceh, mulai hari ini bisa diwujudkan melalui aplikasi SuWarga,” katanya.
Aminullah menjelaskan, aplikasi SuWarga ini bisa dimanfaatkan oleh warga untuk melaporkan berbagai persoalan yang muncu di lingkungannya masing-masing. “Misalnya ada persoalan sampah, laporkan melalui aplikasi ini, dan nanti akan diteruskan ke dinas kebersihan untuk segera diambil tindakan.”
Aminullah yang pada kesempatan itu turut didampingi Wakil Wali Kota Zainal Arfin juga meminta para Kepala SKPK, Camat, hingga Keuchik untuk dapat mensosialisasikan aplikasi SuWarga ini kepada masyarakat. “Hadirnya aplikasi ini merupakan bentuk komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Kadiskominfotik Banda Aceh Bustami menjelaskan nama SuWarga merupakan perpaduan dari dua kata yakni “Su” dan “Warga”. “’Su’ berasal dari Bahasa Aceh yang artinya suara, dan ‘Warga’ adalah warga atau masyarakat Kota Banda Aceh,” katanya.
Menurut Bustami, SuWarga merupakan wadah bagi warga dan pemerintah untuk saling berinteraksi. “Aplikasi ini dapat digunakan oleh warga untuk memberikan aspirasi serta berbagai laporan atas kejadian yang terjadi di lapangan secara cepat dan lugas.”
“Total jenis laporan yang ditampung SuWarga untuk saat ini ada 34 jenis laporan, dan ada 10 SKPK yang terkait langsung dengan aplikasi SuWarga. Ke depan akan terus kita kembangkan secara bertahap, termasuk SuWarga versi mobile,” pungkasnya.
Sementara itu, Banda Aceh Car Free Day minggu ini disponsori oleh Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Aceh. Di hadapan wali kota dan ribuan warga yang hadir, Ketua Perbarindo Aceh Sugito memperkenalkan dan mempromosikan 15 Bank Pembiayaan Rakyat/Syariah (BPR/BPRS) tergabung dalam Perbarindo Aceh.
Adapun sejumlah BPR/BPRS yang tergabung dalam Perbarindo Aceh antara lain BPRS Hikmah Wakilah, BPR Mustaqim Suka Makmur, BPRS Hareukat, dan BPRS Kota Juang, BPR Artha Aceh Sejahtera, BPR Ingin Jaya, dan BPRS Adeco.
Untuk lebih menyemarakkan suasana, pihak Perbarindo juga menyediakan beragam hadiah menarik bagi warga yang mampu menjawab kuis seputar BPR/BPRS. “Kami sangat mengapresiasi Pemko Banda Aceh yang telah menggelar ajang car free day. Ini merupakan ruang yang sangat bermanfaat bagi komunitas dan masyarakat kita,” ungkap Sugito yang juga menjabat Dirut BPRS Hikmah Wakilah.