Anggota Komisi III DPR M Nasir Djamil meminta Gubernur Aceh Irwandi Yusuf berdialog dengan komponen masyarakat yang saat ini belum setuju terkait pelaksanaan hukuman cambuk dilakukan di lembaga permasyarakatan.
“Saya mendorong Gubernur Aceh Irwandi Yusuf segera mengundang mereka yang belum setuju sehingga ada titik temu dan berharap agar pelaksanaan hukuman cambuk bisa lebih baik,” kata Anggota Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia DPR di Banda Aceh, Jumat.
Pernyataan itu disampaikannya terkait peraturan yang dikeluarkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang salah satunya mengatur pelaksanaan eksekusi cambuk pelanggar syariat Islam dilakukan di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Ia menjelaskan melalui dialog tersebut nantinya akan menemukan kesepahaman sehingga isu tersebut tidak menjadi liar dan mencenderai pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
“Apalagi ada kesan bahwa ulama dalam hal ini Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh tidak dilibatkan,” katanya.
Menurutnya, di satu sisi memang kita menginginkan agar tidak ada festivalisasi dalam hukuman cambuk, dan di sisi lain, hukuman tersebut juga bertujuan memberikan efek jera dan pembelajaran bagi masyarakat.
“Selama ini memang hukuman cambuk telah menjadi tontonan bagi warga sekitar. Anak-anak ( di bawah 18 tahun) yang dalam qanun dilarang menyaksikan, ?juga hadir menonton adegan itu,” katanya.
Ia juga menambahkan dalam pertemuan tersebut juga dapat memahami kesepahaman bersama soal istilah ” lapangan terbuka”, dan bagaimana mencegah agar anak-anak tidak ikut hadir menyaksikan hukuman cambuk.
“Yang penting dialog harus dilakukan dengan saling menghargai bukan untuk saling menghakimi antara gubernur dengan kompenen masyarakat yang diundang. Saya khawatir kalau Gubernur mengabaikannya maka isu ini akan liar dan merugikan masyarakat pencari keadilan,” kata Politisi PKS tersebut. Antara