Tim dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia melakukan evaluasi terhadap Kampung Keluarga Berencana (KB) yang telah dibentuk sejak 2016 lalu. Dari tingkat kabupaten hingga kecamatan yang total jumlahnya sebanyak 312 Kampung KB.
Tim Setkab RI masing-masing, Wahyu Pujiastuti, Endang Sugiati, Ika Wardya Putri dan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BkkbN) Pusat, Yusna Afrilda dan Yulinda.
Ketua Tim Wahyu Pujiastuti mengatakan, kunjungan kerja mereka ke Aceh untuk Penyusunan Rekomendasi Bidang Kependudukan dan KB Tentang Program Kampung KB.
“Tim kami yang didampingi tim dari Perwakilan BkkbN Aceh dan OPD KB Kota Banda Aceh mengunjungi Kampung KB di Gampong Tibang, Kecamatan Syiah Kuala dan Gampong Doi, Kecamatan Ulee Kareng. Dari evaluasi yang kami lakukan selama kami di Aceh, ternyata Program Kampung KB belum berjalan maksimal, sesuai harapan Presiden Jokowidodo,” kata Wahyu Pujiastuti yang juga merupakan Kepala Bidang Kesehatan, Kependudukan dan Keluarga Berencana Sekretariat Kabinet RI, Jumat (13/04/2018).
Puji mengakui, timnya telah mencatat segala permasalahan dan masukan dari masyarakat, keuchik (kepala desa), camat, PLKB (Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana), dan perwakilan lintas sektor yang hadir, untuk dilaporkan dan dicari solusi agar program Kampung KB bisa berjalan maksimal di Aceh yang sesuai kearifan lokal.
“Kita berharap pemerintah daerah dalam hal ini lintas sektor terkait dapat terlibat secara konkuren bersama BkkbN, terintegrasi tentunya, melaksanakan program pembangunan di Kampung KB, baik itu membangun sumber daya manusia, ekonomi, pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat di Kampung KB. Perlu di ingat Program Kampung KB bukan tangung jawab BkkbN saja, tetapi semua dinas terkait ikut juga terlibat di dalamnya,” kata Puji.
Jika dibandingkan daerah lain, Ia mengakui, Aceh sangat jauh tertinggal perkembangan Kampung KB nya, sejak di launching. Timnya melihat sejauh ini, dinas terkait belum lagi menjalankan program kerjanya secara “keroyokan” di Kampung KB, padahal pemerintah daerah sudah berkomitmen menjalankan program Nasional dari Presiden Jokowidodo ini, sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah.
“Tujuan kami ke Aceh ingin melihat, sejak dibentuk, sudah berjalan sejauh mana program Kampung KB. Permasalahan dan masukan yang telah kami catat ini sebagai laporan kepada kementerian terkait dan Presiden juga untuk percepatan keluarnya Inpres Kampung KB,” jelas Puji.
Dia berharap, dengan adanya Inpres Kampung KB, dimana nantinya 17 kementerian, BkkbN, dan serta bersama pemerintah daerah, mengintervensi program Kampung KB, sehingga kesejahteraan masyarakat yang berada di Kampung KB cepat tercapai.
Sebelumnya, Tim dari Sekretariat Kabinet RI dan BkkbN Pusat berada di Aceh dari 10 hingga 12 April 2018.