Kehadiran Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly ke Aceh, Kamis (12/04) disambut aksi unjuk rasa belasan aktifis dari ormas Islam di Banda Aceh.
Aksi itu dilakukan terkait dengan kerjasama Pemerintah Aceh dengan kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM, terkait pelaksanaan hukuman cambuk di penjara.
Ketua KAMMI Aceh Tuwanku Muhammad mengatakan, pihaknya atas nama rakyat Aceh menolak dengan tegas pelaksanaan hukuman cambuk di Lapas atau Rutan. Ia menuding pihak yang sepakat untuk pelaksanaan cambuk secara tertutup dilakukan oleh pihak yang ingin melemahkan pelaksanaan syariat Islam.
“Jika ini tidak ada yang menyuarakan maka seolah-olah rakyat Aceh setuju cambuk di Lapas, padahal masyarakat menolak,” ujarnya.
Tuwanku menambahkan, kerjasama antara pemerintah Aceh dengan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM menunjukkan tidak ada iktikad baik dari gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
“Bagaimana agar MoU itu dicabut, karena khawatir ini pelaksanaan syariat Islam semakin kendor,” lanjutnya.
Ia menambahkan, asal muasal munculnya ide tersebut tidak terlepas dari pertemuan Irwandi-Nova dengan Presiden Jokowi pasca pelantikan Irwandi-Nova di Istana Negara.
“Waktu diundang Jokowi di istana, dibisikkan agar cambuk dilakukan secara tertutup agar investor tidak takut. tapi kita tidak terima kalau alasannya karena investor, kecuali itu perintah Alquran da hadist,” lanjutnya.
Apalagi kata Tuwanku, dalam qanun juga sudah jelas diatur tentang tata cara pelaksanaan hukuman cambuk, oleh karena itu Ia meminta pemerintah Aceh untuk tidak mengusik lagi pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
“Seharusnya dikuatkan, bukan dilemahkan, kita khawatir nanti masyarakat semakin tidak percaya terhadap gubernur Aceh saat ini,” pungkasnya.
Aksi yang berlangsung ditengah hujan deras itu akhirnya dibubarkan secara paksa oleh sejumlah anggota polisi berpakaian preman.