Anggota DPRK Tertangkap Judi Sabung Ayam

Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK atau DPRD) Aceh Tenggara berinisial TG ditangkap polisi di lokasi perjudian sabung ayam. Oknum anggota dewan itu diduga ikut terlibat main judi bersama sejumlah warga lainnya.

“Iya benar ada oknum anggota dewan yang ditangkap main judi sabung ayam,” kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Gugun Hardi Gunawan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/4/2018).

TG dibekuk di lokasi perjudian sabung ayam di kawasan Gampong Lawe, Perbunga, Kecamatan Babul Makmur, pada Sabtu (7/4) siang. Penangkapan dilakukan personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tenggara setelah menerima laporan dari masyarakat.

Tak lama berselang, polisi meluncur ke lokasi. Ketika dilakukan penggebekan, tiga orang berhasil diamankan yaitu TG dan dua warga lainnya berinisial AM dan WJ. Sementara sejumlah pelaku lain berhasil melarikan diri.

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa 5 ekor ayam, selembar karpet dan uang tunai senilai Rp 460 ribu. Usai ditangkap, ketiganya selanjutnya diboyong ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan.

“Sekarang masih diperiksa di Polres. Setelah berkas lengkap kita akan melimpahkan ke Jaksa,” jelas Gugun.

Bila benar fakta di atas, maka anggota DPRD itu bisa terancam hukuman cambuk . Detik.com

 

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads