Ketua Umum KAMMI Aceh Tuanku Muhammad meminta kepada pihak keamanan terutama Polisi Syariah Aceh untuk dapat menindak secara tegas pelaku liwath ditangkap baru-baru di Aceh Besar.
“Kita seluruh warga Aceh sudah sepakat semuanya untuk menolak segala tindakan LGBT di bumi Aceh. Jadi jika ada yang LGBT yang tidak bisa dibina lagi dan telah melakukan banyak pengusakan bagi generasi Aceh maka segera tindak tegas dengan mengusir mereka dari Aceh atau pindah dengan sendirinya,” Kata Tuanku, Minggu (01/04/2018).
Tuanku mengatakan setelah melihat banyaknya pelaku LGBT di Aceh adalah para mahasiswa, maka pihaknya menyimpulkan bahwa ada jaringan LGBT yang sudah tumbuh di kampus-kampus Aceh. Oleh sebab itu, jaringan ini harus segera ditelusuri, jika tidak, pihaknya khawatir akan banyak mahasiswa Aceh yang dulunya tidak terjerumus ke tindakan LGBT akan sedikit demi sedikit terpengaruh dan akhirnya bergabung.
KAMMI Aceh berharap kedepan, setiap kampus di Aceh harus berani mengeluarkan peraturan tegas terkait LGBT. Kampus di Aceh juga harus berani mengeluarkan setiap mahasiswa yang telah terbukti melakukan liwath.
” Kampus di Aceh harus steril dari LGBT, kita tidak ingin LGBT tumbuh subur dan berkembang di kampus-kampus Aceh. Kesucian kampus sebagai tempat melahirkan kaum intelektual dan cendekiawan jangan sampai dinodai dengan dijadikan kampus sebagai markas mencetak kader-kader penyuka lubang taik,” Tambah Tuanku.
Pihaknya juga meminta agar setiap ada kasus LGBT yang ditangkap harus segera ditindak tegas dan selalu berkoordinasi dengan setiap pihak. Agar kita bisa selalu bersatu untuk mencegah berkembangnya LGBT di Aceh.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Gampong Lamtimpeung, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Kamis (29/3/2018) siang, menggerebek pasangan liwath (homoseksual) saat sedang berduaan di dalam kamar.
Pasangan liwath yang ditangkap yaitu DPL (21), warga Medan, Sumatera Utara dan TS (24) warga Pidie. Keduanya saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Banda Aceh.