Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Sigli Tampilkan Tari Likok Meutaloe

Penampilan Tari Likok Meutaloe oleh warga binaan pemasyarakatan Lapas perempuan kelas III Sigli mampu menghipnotis peserta Rapat Koordinasi Kantor Kementrian Hukum dan Ham Aceh, Senin (19/03/2018) pagi.

Tari Likok Meutaloe merupakan kreasi penggabungan dari tari pukat dan tari saman itu berada dibawah asuhan Kepala Lapas Perempuan Kelas III Sigli, Putranti Rahayu.

Tari tersebut diperankan oleh delapan orang perempuan yang menggunakan pakaian adat Aceh. Delapan perempuan itu merupakan warga binaan Lapas perempuan kelas III Sigli.
Selain Tari Likok Meutaloe, pada kesempatan itu penari juga menampikan tarian ranup lampuan, yang merupakan tarian pembukaan kegiatan atau penyambutan tamu pada kegiatan-kegiatan resmi di Aceh.

Demikian disampaikan Kepala Lapas perempuan kelas III Sigli Putranti Rahayu yang diwawancarai disela-sela rapat koordinasi yang turut dihadiri Kakanwil Kemenkum HAM Aceh, Staf Ahli Kementrian Hukum dan HAM, Kepala Ombudsman Aceh serta Assisten I Pemerintah Aceh.

Putranti Rahayu menyebutkan, tarian tersebut sebagai salah satu perwujudan pembinaan kepribadian warga binaan, sehingga mereka siap dan percaya diri untuk kembali ke masyarakat.

Ia mengakui, untuk persiapan tampil pada kegiatan itu, tim yang diberi nama sanggar ceudah mandiri yang berdiri sejak tahun 2017 itu telah mempersiapkan diri sejak satu minggu yang lalu.

“Ini perwujudan pembinaan kepribadian, salah satunya kita melatih mereka dengan seni,” lanjutnya.

Ia mengakui, warga binaan sangat antusias diajarkan seni, sehingga bisa menyalurkan bakat serta menjadi hiburan bagi warga binaan.

Menurutnya, kegiatan warga binaan selain tarian, juga ada pembinaan kemandirian dengan memberikan ketrampilan, sehingga diharapkan mereka bisa kembali ke masyarakat dengan baik.

“ Mereka harus kembali ke masyarakat dengan baik, menjadi mandiri, bisa bersosial dengan masyarakat,”ujarnya.

Rahayu menambahkan, Lapas Perempuan Kelas III Sigli saat ini dihuni oleh 70 orang tahanan perempuan dari berbagai kasus pidana. Namun diakuinya lebih 70 persen dari penghuni merupakan narapidana narkoba, selebihnya pidana umum.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads