Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengajak masyarakat untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) 2017 melalui e-Fill.Hal tersebut disampaikannya pada ajang car free day yang dirangkai dengan peluncuran “Spectaxcular” yang digagas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, Minggu (18/3/2018) di Jalan Tgk Daud Beureueh.
Bukan sekedar ajakan semata, di tempat yang sama Aminullah bersama wakilnya Zainal Arifin langsung memenuhi kewajibannya
sebagai warga negara dengan mengisi SPT pajak via e-Filling. “Dengan e-filling prosesnya sangat gampang dan langsung dapat bukti penerimaan elektroniknya.”“Kami berharap seluruh masyarakat baik pribadi maupun instansi atau perusahaan untuk menyampaikan SPT pajaknya sebelum batas waktu yang telah ditentukan yakni pada 31 Maret.
Pakai aplikasi e-filling saja biar lebih mudah, dan untuk membayarnya pakai e-billing. Semakin cepat semakin baik,” katanya.
Ia pun mengharapkan agar penyampaian laporan dan pembayaran pajak dapat menjadi budaya di tengah-tengah masyarakat. “Salah satu sumber terbesar untuk pembangunan adalah pajak yang kita bayar,” katanya seraya mengajak seluruh jajaran pemerintahannya untuk ikut mensosialisasikan SPT pajak kepada masyarakat.
Kepala Kanwil DJP Aceh Ahmad Djamhari mengatakan pihaknya sengaja memanfaatkan ajang car free day untuk mensosialisasikan batas waktu penyampaian SPT pajak tahunan pada 31 Maret mendatang. “Sekarang untuk isi SPT tidak perlu lagi antri di kantor pajak, cukup via e-filling yang dapat diakses di www.online-pajak.com. Jika ada yang harus dibayar pajaknya tinggal pakai e-billing.”
“Pada zaman now sampaikan SPT tidak perlu sulit-sulit karena sudah ada e-filling. Bisa sambil ngopi atau nongkrong dengan rekan bisnis, bisa dimana saja dan kapan saja. Membayar pajak dengan e-billing juga mudah, cepat dan aman. Sebelum 31 Maret mari kita sampaikan SPT pajak,” ajaknya.
Ia menambahkan, dengan partisipasi masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya, maka pembangunan akan dapat diteruskan dan ditingkatkan demi kemakmuran rakyat Indonesia khususnya Aceh. “Karena pajak dari kita, oleh kita, dan untuk kita,” pungkasnya.