Pemerintah Diminta Tak Campuri Urusan Pengelolaan Wakaf Baitul Asyi

Forum Rakyat Aceh Menggugat (FRANG) yang terdiri dari sejumlah Ormas dan OKP di Aceh menyampaikan ultimatum kepada Pemerintah RI melalui BPKH agar tidak mencampuri urusan pengelolaan asset wakaf Baitul Asyi di Arab Saudi.

Penegasan itu disampaikan Koordinator Aksi damai FRANG Ridho Rinaldi di kantor Gubernur Aceh, Rabu (14/03/2018) siang.

Ridho mendesak kepada gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk mengirimkan surat tertulis atas nama rakyat Aceh, menyampaikan keberatan atas keinginan BPKH dalam mengelola asset wakaf Baitul Asyi maupun rencana berinvestasi.

“Itu di wakafkan untuk kepentingan rakyat Aceh, kenapa tiba-tiba pemerintah pusat ingin mengelola asset tersebut?, maka kita ingin menanyakan kepada gubernur Aceh, dan ingin jawabannya, apakah akan diizinkan atau tidak, karena mau itu namanya kelola, atau investasi, itu sama saja,” ujarnya.

Pada kesempatan itu pihaknya juga mendesak gubernur Aceh untuk mengeluarkan Pergub terkait pengelolaan asset wakaf Aceh yang tersebar di berbagai tempat di Aceh.
Selain itu kepada pemerintah RI agar memberikan kewenangan penuh bagi Aceh dalam mengelola setiap asset wakafnya dimanapun berada.

Sementara itu Ketua KAMMI Aceh Tuwanku Muhammad mengingatkan pemerintah jika ingin berinvestasi, masih banyak tanah-tanah wakaf di Aceh yang belum dikelola dengan baik, bukan menyasar harta wakaf sudah sudah produktif seperti di Arab Saudi.

“Karena sejak adanya berita bahwa BPKH ingin mengelola tanah wakaf Aceh di Arab Saudi maka timbul ke khawatiran dari seluruh lapisan masyarakat Aceh, pasalnya selama ini asset wkaf itu sudah dikelola dengan baik,” ujarnya.

Tuwanku mengingatkan bahwasanya asset tanah wakaf yang diberikan oleh Habib Bugak di Mekkah pada tahun 1224 H atau sekitar tahun 1800 Masehi itu, dalam ikrar wakafnya disebutkan bahwa wakaf itu untuk kepentingan rakyat Aceh, terutama jamaah haji asal Aceh dan yang bermukim di Mekkah.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads