Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mempertanyakan logo rumah sakit Siloam (Siloam Hospital) pada tiket parkir komplek Hermes Mall/Matahari, gampong Beurawe Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh.
Pasalnya hingga kini di lokasi tersebut belum berdiri dan belum jelas izin mendirikan rumah sakit jaringan Lippo Group itu.
Hal demikian disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Irwansyah, Senin (12/03/2018) malam.
Irwansyah mengaku mendapatkan banyak pertanyaan dari masyarakat terkait hal itu. Pasalnya masyarakat resah saat mengunjungi Hermes Mall/Matahari disodorkan karcis parkir berlogo Matahari dan Siloam Hospital, sementara sepengatuan pihaknya tidak ada Rumah Sakit Siloam di lokasi tersebut.
“Pertama kami pertanyakan kenapa ada logo siloam? karena rumah sakitnya belum ada. Kedua, kalau mau dibangun, siapa yang beri izin rumah sakit tersebut?, karena sampai saat ini juga belum jelas sudah diberikan izin atau tidak,” ujar Irwansyah.
Irwansyah mengakui, Fraksi PKS DPRK Banda Aceh sebelumnya juga sudah mempertanyakan kepada walikota Banda Aceh terkait isu akan dibangunnya rumah sakit Siloam di lokasi bangunan Hermes Mall/Matahari.
Kepada Pemerintah kota Banda Aceh, Irwansyah meminta agar walikota berani menolak pendirian Siloam Hospital dan mencari investor lain yang tidak menimbulkan kontroversi dan penolakan dari masyarakat.
“Kita minta pihak terkait untuk melakukan klarifikasi, termasuk pemerintah Aceh atau Pemko Banda Aceh kami minta untuk menyampaikan klarifikasi sehingga masyarakat tidak resah, karena karcis ini mengindikasikan akan berdirinya rumah sakit tersebut,” lanjutnya.
Sementara itu anggota Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Zulfikar, juga mengakui sudah melakukan cross check ke lokasi .
“Tadi sore saya sudah ke lokasi untuk mengecek kebenaran dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami, dan ternyata benar, karcis parkirnya sudah menggunakan logo Siloam Hospital,” ujar Zulfikar.
Zulfikar mengakui sudah mendengar isu akan berdirinya rumah sakit tersebut sejak Agustus 2017 silam, dan hal itu sudah dipertanyakan kepada Pemko Banda Aceh dan saat itu jawaban walikota belum ada permohonan perizinan terkait kehadirannya dikota Banda Aceh.
“Karenanya saya bersama teman-teman di DPRK khususnya Fraksi PKS dan juga fraksi lainnya akan berupaya semaksimal mungkin agar kehadiran rumah sakit tersebut di Banda Aceh tidak terjadi dan mendorong agar Pemko tidak mengeluarkan izinnya,”ujarnya.