Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BkkbN) menggelar Konsilidasi Pejabat Pengawas Bidang Pengendalian Penduduk (Dalduk) seluruh Indonesia Tahun 2018 di Kota Banda Aceh pada 13-16 Maret 2018.
Kegiatan nasional yang dihadiri sekitar 175 peserta dari seluruh Perwakilan BkkbN dari 34 Provinsi di Indonesia ini akan dibuka oleh Sekretaris Utama BkkbN yang juga Plt. Deputi Dalduk, H. Nofrijal.
Kepala Perwakilan BkkbN Aceh, Sahidal Kastri menjelaskan, Data Pusat Statistik (BPS) menunjukan Indeks Pembagunan Manusia (IPM) Indonesia pada 2016 mencapai 70,18.
Kata Sahidal, ini kali pertama IPM menembus angka 70 sejak 2010, hal ini sekaligus mengubah status Indonesia dari negara dengan pembangunan sedang menjadi tinggi.
“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Pembangunan dan Pembangunan Keluarga, bahwa pembangunan kependudukan menitikberatkan penduduk sebagai pelaku dan penikmat pembangunan,” kata Sahidal usai Apel Senin pagi (12/03/2018) di Banda Aceh,
Sementara Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, jelas Sahidal, mengatur bahwa urusan pemerintahan bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) adalah kewenangan wajib yang dilaksanakan secara konkuren (bersama-sama) oleh pemerintah pusat, pemeritah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
“Kita berharap untuk pencapaian sasaran program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga, maka seluruh jajaran pengelola program pengendalian penduduk di BkkbN, baik yang berkedudukan di Pusat maupun perwakilan di provinsi, harus bersinergi dan memiliki persepsi yang sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya,” tutur Sahidal.
Kabid Pengendalian Penduduk (Dalduk), Irma Dimyati menambahkan, kegiatan KOSI pada 2018 yang tuan rumahnya kali ini Provinsi Aceh, mengangkat tema “Sinergi Program Pengendalian Penduduk dlaam Percepatan dan Peningkatan Integrasi Kampung KB” diharapkan juga dapat mencapai tujuan yaitu tercapainya sinergi dan persepsi yang sama diantara para pengelola Program Pengendalian Penduduk di BkkbN.