Anggota Dewan Pertanyakan Alasan Pengurangan Kouta LPG Subsidi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Arida Sahputra mempertanyakan alasan pihak PT Pertamina mengurangi jatah LPG subsidi 3 Kg kepada masyarakat.

Hal itu diketahui anggota Komisi B DPRK Banda Aceh itu setelah berbincang-bincang dengan pihak penyalur LPG di SPBU gampong Mulia Kuta Alam dan SPBU Batoh Banda Aceh.

Arida mencontohkan di SPBU Gampong Mulia sebelumnya dijatah kuota LPG 3 Kg subsidi sebanyak 400 tabung perbulan, namun sekarang hanya diberikan kuota sebanyak 200 tabung perbulan.

Akibat dari pengurangan Kuota itu, kata Arida, warga harus antri berjam-jam dari pagi hingga petang untuk mendapatkan jatah LPG.

“Kasian juga kita melihat warga harus antri lama-lama disana untuk mendapatkan LPG 3 Kg, kita berharap ada perhatian serius dari Pertamina, karena kasian warga harus menghabiskan wktu disitu, sementara disisi lain mereka harus mencari rezeki,” ujar Arida yang juga sekretaris Fraksi PKS DPRK Banda Aceh itu, Jumat (09/03/2018).

Pada kesempatan itu Arida juga meminta pihak Pertamina untuk memberikan jaminan dan pengawasan agar LPG 3 Kg subsidi dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu Arida mendukung upaya pemerintah mendata kembali penerima LPG bersubsidi dengan memberikan kartu khusus sehingga penyalurannya benar-benar tepat sasaran.

“Kemudian siapa saja yang berhak membeli LPG 3 Kg juga harus tepat sasaran, termasuk berapa jatah perkeluarga atau per rumah, tapi jangan dipersulit, apalagi harus mengantri hingga berjam-jam, dan yang terpenting harganya sesuai,”tambah Arida.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads