Dinas Pendidikan Aceh mengundurkan pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dari tanggal 19-25 Maret 2018, menjadi tanggal ke 19-27 April 2018, mengundang reaksi keras dari siswa.
Penolakan siswa disebabkan pada bulan April 2018 mendatang mereka harus mempersiapkan diri menghadapi Ujian Nasional (UN) dan SNMPTN. Disamping juga kepentingan untuk melanjutkan kepentingan pendidikan lain yang lebih tinggi.
Sebelumnya perwakilan siswa di Aceh juga melakukan audiensi ke DPR Aceh yang diterima oleh Wakil Ketua DPRA Teuku Irwan Djohan.
Pada kesempatan itu Irwan Djohan juga meminta Dinas Pendidikan Aceh agar mengembalikan jadwal USBN seperti sebelumnya secara serentak yaitu pada 19-25 Maret 2018,
Menanggapi hal itu, Kepala dinas pendidikan Aceh Laisani mengatakan pengunduran USBN tersebut bagian dari strategi untuk meningkatkan daya serap siswa terhadap mater-materi pelajaran.
“Pos UN ini kita berikan jadwal dari 19 Maret sampai 28 April 2018. Pos ini ada rentang waktu, maka Dinas Pendidikan Aceh mengambil langkah-langkah strategis dalam rangka mengoptimalkan hasil ujian,” ujarnya.
Menurut Laisani pengunduran pelaksanaan ujian itu merupakan strategi dari Dinas Pendidikan Aceh menyukseskan pelaksanaan ujian. Namun kalau ada satuan pendidikan atau siswa yang memiliki kepentingan lain, maka diberikan kesempatan seluas-luasnya bagi satuan pendidikan untuk melaksanakan UASBN lebih cepat.
“Misalnya ada yang mau masuk Akpol, Akmil, IPDN atau pendidkan lebih tinggi, ini diberikan kesempatan, karena jadwal yang kita berikan bukan harga mati, silahkan sekolah menentukan,” lanjutnya lagi.