Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melakukan kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh serta Dinas Pendidikan Aceh.
Kerjasama tersebut dilakukan dalam bidang Pengembangan pendidikan berwawasan Kependudukan, Keluarga Berencana dan pendidikan Pra Nikah bagi calon pengantin.
Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kakanwil Kemenag Aceh Daud Pakeh, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Laisani dan Kepala BKKBN Sahidal Kasri pada Rakorda Program KKBPK dalam rangka integrasi kampung KB bersama mitra kerja tingkat Provinsi Aceh dan Kabupaten/kota tahun 2018, Selasa (06/03/2018).
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Laisani berharap kerjasama kedua belah pihak bisa saling menguntungkan. Dinas Pendidikan menurutnya sangat mndukung program-program BKKBN yang sedang digalakkan dengan sasaran pelajar, sehingga ada peningkatan sumber daya manusia.
Laisani menambahkan, penguatan-penguatan pemahaman pada generasi menjadi tanggungjawab ketiga pihak tersebut, masing-masing BKKBN, Dinas Pendidikan dan Kanwil Kemenag.
“Sosialisasi dan sinkronisasi program kepada peserta didik sangat kita butuhkan, maka kita berharap dukungan semua pihak untuk mewujudkan program yang baik ini. Dengan program ini kita harapkan adanya penguatan substansi yang diinginkan,” lanjutnya.
Sementara itu Kakanwil Kemenag Aceh, Daud Pakeh menyampaikan bahwa kerjasama dengan BKKBN sangat penting, dalam rangka Menyatukan persepsi dan sinergitas program terhadap pembinaan suscatin dan juga sosialisasi tentang keluarga melalui pendidikan.
“Kami sangat mengapreasiasi langkah ini dalam upaya menyamakan persepsi dan usaha untuk mempersiapkan masyarakat Aceh menuju keluarga sejahtera atau keluarga Sakinah, dengan harapan Melalui program kerjasama ini bisa saling melengkapi,” ujar Daud Pakeh.
Adapun diantara butir MoU Kemenag Aceh, Dinas Pendidikan Aceh dengan BKKBN Aceh meliputi Pengembangan pendidikan berwawasan Kependudukan dan Keluarga Berencana, Peningkatan kompetensi pendidik, peserta didik dan tenaga kependidikan mengenai wawasan Kependudukan dan Keluarga Berencana baik melalui pendidikan formal maupun nonformal.
Selanjutnya, Pengembangan dan pembinaan kelompok ketahanan keluarga Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R), Bina Keluarga Balita (BKR), Bina Keluarga Balita Holistik Integrasi (BKB-HI) serta Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) serta Pemanfaatan, evaluasi dan pelaporan kegiatan secara periodik.