Keberadaan harimau Sumatera dan gajah di Aceh saat ini di ujung kepunahan. Pemerintah Provinsi Aceh mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait lingkungan untuk menyelamatkan satwa dilindungi tersebut.
“Sejauh ini beberapa kebijakan terkait lingkungan sudah diambil di Aceh seperti moratorium logging, tambang, dan moratorium izin baru lahan sawit,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin kepada detikcom, Senin (5/3/2018).
Dengan adanya kebijakan tersebut, pergerakan satwa-satwa ini di belantara hutan Tanah Rencong dapat lebih leluasa. Menurut Mulyadi, hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk menyelamatkan hewan-hewan tersebut dari ancaman kepunahan.
“Mudah-mudahan dengan kebijakan tersebut tidak mempersempit ruang gerak satwa seperti gajah, harimau, dan lain-lain sehingga bisa eksis dan selamat dari kepunahan,” jelas Mulyadi.
Pemprov Aceh mengimbau warga yang tinggal di daerah rawan konflik dengan satwa untuk tetap waspada. Selain itu, juga tidak mengganggu habitat satwa-satwa tersebut serta mematuhi kebijakan pemerintah tentang moratorium logging.
“Jika ada gangguan segera lapor ke pihak terkait,” ungkap Mulyadi.
Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Sapto Aji Prabowo, mengatakan, di seluruh wilayah Aceh populasi harimau Sumatera ini diperkirakan sekitar 250 ekor. Untuk saat ini, satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-undang No.5/1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya paling banyak ditemukan di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
“Paling banyak di TNGL. Dugaan populasi di TNGL kisaran 100 ekor,” kata Sapto saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (4/3). Detik.com