Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh mulai membuka pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) untuk Pemilu 2019 mulai 21 Februari hingga 21 Maret.
Ketua Panitia Penerimaan Caleg DPW PPP Aceh Tgk Asnawi M Amin di Banda Aceh, Rabu mengatakan, pembukaan yang berlangsung sebulan penuh itu tidak hanya kader PPP, tetapi juga masyarakat umum.
Tgk Asnawi M Amin menyebutkan, pendaftaran bakal caleg tersebut untuk DPR RI, DPR Aceh, dan DPR Kabupaten/Kota. Pendaftaran dilakukan di Kantor DPW PPP Aceh maupun Kantor DPC PPP kabupaten/kota di Aceh.
Mantan anggota DPRK Banda Aceh itu menyebutkan, tidak ada persyaratan khusus bagi yang mendaftar. Syaratnya, setiap bakal caleg warga negara Indonesia beragama Islam.
Selain itu, setiap bakal caleg yang mendaftar wajib memiliki kartu tanda anggota (KTA) PPP. Bagi yang belum memiliki KTA, pihaknya akan membantu membuatnya, kata Tgk Asnawi M Amin.
“Semua bakal caleg yang mendaftar, akan diseleksi terlebih dahulu sebelum ditetapkan sebagai caleg PPP pada Pemilu Legislatif 2019 mendatang,” kata Tgk Asnawi M Amin.
Selain membuka pendaftaran bakal calon legislatif, PPP Aceh juga mengajak tokoh masyarakat, pemuda, ulama, hingga pensiunan TNI/Polri, dan mantan birokrasi mencalonkan diri menjadi anggota legislatif. Antara