Ghazali Abbas Paparkan Peran dan Fungsi DPD RI

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Aceh Ghazali Abbas Adan mengaku tidak sepakat jika dikatakan peran dan fungsi DPD RI Perwakilan Aceh selama ini tidak terlihat di masyarakat.

Menurut Ghazali, anggota DPD RI yang dipilih empat orang setiap provinsi di Indonesia bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan daerahnya masing-masing, sehingga terjadinya pemerataan pembangunan secara nasional.

Hal demikian disampaikan Anggota DPD RI asal Aceh Ghazali Abbas Adan pada Dialog Publik Sosialisasi DPD RI dengan tema “ Mewujudkan Kinerja Konstitusional DPD RI”, di Aula Kesbangpol Aceh, Selasa (20/02/2018).

Hadir sebagai Narasumber kegiatan tersebut masing-masing Prof. Faisal A Rani (Akademisi Unsyiah), Dr. Hasanudin Yusuf Adan (Akademisi UIN-Raniry), Dr. Tufiq A Rahim (Akademisi Unmuha).

Ghazali Abbas Adan mengatakan, pihaknya di DPD RI terus berupaya untuk mengakomodir aspirasi daerah dalam proses pengambilan keputusan politik di tingkat nasional, terutama yang berkaitan dengan kepentingan daerah.

“Karena salah satu tujuan pembentukan DPD RI adalah untuk memperkuat ikatan daerah-daerah dalam wadah NKRI serta memperteguh persatuan kebangsaan seluruh daerah-daerah,” ujarnya seraya menyebutkan diskusi itu sendiri juga bagian dari menggalang dukungan masyarakat dan daerah terhadap peran DPD RI dalam artikulasi dan agregasi kepentingan daerah.

Sementara itu Akademisi Unsyiah Prof. Faisal A Rani menyarankan agar jumlah anggota MPR RI ditinjau ulang, sehingga tidak terlalu banyak. Paling tidak menurutnya, jumlah anggota DPR RI sama dengan jumlah anggota DPD RI, sehingga bisa lebih efektif dan efisien.

Akademisi UIN Ar-Raniry, Dr. Hasanuddin Yusuf Adan mengatakan anggota DPD RI murni piliha rakyat yang dipilih sesuai dengan selera rakyat setempat. Oleh karena itu ia berharap agar peran DPD lebih maksimal kedepan.

Akademisi Unmuha Taufiq A Rahim menyebutkan, DPD RI seharusnya selalu hadir saat pemerintah membuat regulasi. DPD RI juga diharapkan mampu menjadi fasilitator hubungan pemerintah pusat dan daerah.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads