Perkembangan informasi dan teknologi yang cukup pesat dewasa ini membawa dampak positif bagi masyarakat, namun tidak sedikit juga yang membawa dampak negatif.
Jika tidak dikelola dengan baik, tidak jarang berita-berita bohong atau hoax yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab membuat masyarakat resah.
Pihak kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Kapolsek-kapolsek sebagai ujung tombak pihak kepolisian diminta untuk mampu menetralisir jika terjadinya penyebaran informasi-informasi yang tidak jelas kebenarannya atau Hoax.
Hal demikian disampaikan anggota DPR RI Asal Aceh HM Nasir Djamil pada kegiatan pembekalan Kapolsek dan Bhabinkamtibmas di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh oleh Anggota Komisi III DPR RI, di Aula Polresta Banda Aceh, Sabtu (1702/2018).
Hadir sebagai Narasumber kegiatan itu masing-masing akademisi Unsyiah Saifuddin Bantasyam dan Pakar IT dan Media Sosial Triwahyudi. Turut hadir Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto.
Anggota Komisi III DPR RI itu menyebutkan, di era internet sekarang ini berita-berita hoax menyebar begitu cepat, seperti daun kering yang terbakar.
“Jadi di era digital ini, disamping memang banyak berita-berita baik, tapi juga melahirkan industri penyebar kebencian, jadi menjadi lahan subur tumbuhnya industri kebencian,” ujar Nasir Djamil.
Oleh karena itu kata anggota Fraksi PKS DPR RI ini menilai, pihak kepolisian harus hadir untuk menetralisir jika ada berita-berita hoax yang beredar sehingga tidak mengganggu ketertiban masyarakat.
“Jadi bagaimana aparat kepolisian Polsek, Bhabinkamtibmas mampu meredam suasana. Tentu sebelum itu, pihak kepolisian harus betul-betul faham dulu tentang media sosial ini,harus punya wawasan tentang dunia media sosial ini, karena sekarang paling banyak terjadi hal semacam itu di Media Sosial,” tambahnya.