MES Harus Berperan Mengeluarkan Masyarakat Dari Praktek Riba

Walikota Banda Aceh yang juga Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh, Aminullah Usman melantik pengurus MES Kota Banda Aceh periode 2017-2021.

Pelantikan berlangsung, Selasa (5/2/2018) di Aula Lantai IV, Gedung A, Komplek Balaikota, Banda Aceh.

Aminullah menyebutkan, sejak penegakan syari’at Islam mulai diberlakukan di Aceh, hanya bidang aqidah dan ibadah yang lebih menonjol. Sedangkan bidang muamalah syariah, seperti system keuangan sesuai hukum Islam belum berjalan maksimal.

Salah-satu penyebabnya, Perbankan dan Lembaga Keuangan yang menerapkan system syariah masih sangat sedikit hadir di Banda Aceh. Hal ini menyebabkan masyarakat masih terbelenggu dengan sistem kapitalis yang menganut sistem bunga. Bahkan tidak sedikit masyarakat yang masih terpaksa terjerat dengan rentenir.

“Inilah tugas berat MES, bagaimana bisa mensosialisasikan sistem syariah dan meyakinkan pihak Perbankan dan Lembaga keuangan untuk tidak ragu-ragu menerapkannya,” pinta Aminullah.

Katanya, prkatek rentenir saat ini masih terjadi dan menyebabkan masyarakat terkukung dalam praktek riba.

“Saya lihat masih rentan dengan rentenir, inikan ekonomi potong kompas. Cepat tapi mahal dan jalur masuk neraka. MES harus berperan mengeluarkan masyarakat dari praktek riba ini,” tegas Aminullah.

Sebagai Ketum MES Aceh, Aminullah menyampaikan akan terus membentuk kepengurusan MES di daerah-daerah lain di Aceh. Terbentuknya kepengurusan MES diseluruh Aceh dinilai penting untuk terus mensosialisasikan sistem keuangan syariah kepada seluruh masyarakat Aceh dan para pelaku ekonomi.

“Kepengurusan MES di daerah-daerah lain segera kita bentuk, InsyaAllah tahun 2018 semua selesai,” ungkapnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads