Gubernur Aceh Irwandi Yusuf secara resmi menetapkan kabupaten Pidie sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 34 tahun 2019.
Keputusan itu tertuang dalam keputusan gubernur Aceh Nomor 451.15/22/2018 tentang Penetapan Kabupaten Pidie Sebagai Tuan Rumah Musabaqah Tilawatil Quran Aceh XXXIV Tahun 2019.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin, menyebutkan, sebelumnya ada sejumlah daerah yang mengajukan diri sebagai tuan rumah MTQ Aceh ke 34 tahun 2019, seperti Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Aceh Besar, Pidie, Aceh Barat dan Aceh Selatan.
“Setelah dilakukan verifikasi oleh tim verifikasi ke daerah-daerah yang mengajukan diri sebagai tuan rumah MTQ, gubernur memutuskan MTQ Aceh ke 34 tahun 2019 dilaksanakan di Kabupaten Pidie,” ujar Mulyadi Nurdin.
Mulyadi menambahkan MTQ Aceh ke 34 di Kabupaten Pidie akan diselenggarakan pada bulan Juni tahun 2019 dengan hari serta tanggalnya akan ditetapkan kemudian.
Selain itu Mulyadi Nurdin juga merincikan, cabang dan golongan yang dimusabaqahkan pada MTQ ke 34 tahun 2019 masing-masing, Tilawatil Quran yang terdiri atas golongan tartil putra dan putri, anak-anak putra dan putri, remaja putra dan putri, dewasa putra dan putri, cacat netra putra dan putri, qiraah sab’ah remaja murattal putra dan putri, remaja mujawad putra dan putri, dan dewasa murattal putra dan putri.
Selanjutnya Cabang Hafiz golongan 1 juz dan tilawah putra-putri, 5 juz tilawah putra-putri, 10 juz, 20 juz dan 30 juz putra dan putri. Kemudan golongan tafsir Alquran golongan Bahasa Arab putra dan putri, Bahasa Indonesia putra dan putri, serta golongan Bahasa Ingris putra dan putri.
Selanjutnya Golongan Fahmil Quran kelompok putra satu regu dan putri satu regu. Cabang syarah Quran yang terdiri atas golongan putra satu regu dan putri satu regu. Cabang Khat quran, golongan naskah putra putri, hiasa mushaf putra putri, dekorasi putra putri, dan kontemporer putra putri. Terakhir cabang Musabaqah Makalah Quran untuk golongan putra dan putri.