Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin menyerahkan sebuah rencong Aceh ukuran besar kepada Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, sebagai bentuk penghargaan dan dukungan pihaknya atas pembinaan waria.
“Penyerahan rencong ini bentuk dukungan kami kepada Kapolres yang dengan tegas dan berani membina beberapa warga Aceh Utara yang berperilaku waria,” kata Safaruddin di Lhoksukon, Rabu.
Dikatakan, penyerahan hadiah rencong ini berlangsung Rabu siang di ruangan Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata di Markas Polisi setempat di Lhoksukon.
Rencong, kata Safaruddin, dalam kehidupan masyarakat Aceh adalah sebagai lambang keberanian dan ketegasan.
“Untuk itu kami menyerahkan rencong ini ke Kapolres, agar semangat rencong yang berani dan tegas ini bersemanyam dalam jiwa Pak Kapolres, dalam menegakkan hukum dan memberantas perilaku LGBT di Aceh,” sebut Safaruddin menjelaskan.
Pihaknya meyakini, bahwa dukungan ini bukan hanya datang dari pihaknya saja, tetapi seluruh masyarakat Aceh juga mendukung langkah Kapolres, dan dukungan serupa diharapkan juga datang dari instansi kepolisian, baik dari Kapolri maupun Kapolda Aceh.
Di lain sisi, pihaknya mendorong agar Pemerintah Aceh dan DPR Aceh mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk mengadopsi Qanun Jinayat, sebagai regulasi nasional guna mengisi kekosongan hukum untuk menghukum perbuatan dan perilaku yang bertentangan dengan norma Islam.
“Tentu saja regulasi tersebut hanya berlaku untuk umat Islam seperti di Aceh,” demikian Safaruddin.
Rencong tersebut diterima langsung Kapolres AKBP Ahmad Untung Surianata di dampingi Kasubag Humas AKP Jafaruddin di ruangan Kapolres di Mapolres Aceh Utara di Lhoksukon.
Penyerahan rencong tersebut, kata Safaruddin, juga di damping Korwil I YARA Basri, Kordinator Paralegal Muzakir, Direktur Hukum dan HAM Yudhistira Maulana dan Paralegal Rizal Saputra.
Kasubag Humas Polres Aceh Utara AKP Jafaruddin membenarkan, pihak YARA menyerahkan rencong kepada Kapolres AKBP Untung, sebagai bentuk dukungan mereka atas pembinaan para waria.
“Benar (menyerahkan rencong), mereka datang (ke Mapolres Aceh Utara) siang tadi,” demikian AKP Jafaruddin.Antara