Ketua DPD I Partai Golkar TM Nurlif menyebutkan, tidak ada larangan bagi Gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk mempergubkan APBA 2018.
Namun jika APBA 2018 bisa dibahas bersama dan disahkan dengan qanun tentu akan lebih baik.
Nurlif mengaku sudah menyampaikan sikap Partai kepada Fraksi Golkar di DPR Aceh. Menurut Nurlif, APBA merupakan salah satu instrument untuk mensejahtrakan masyarakat. Oleh karena itu Nurlif berharap seharusnya APBA tidak lagi terlambat disahkan.
Fraksi partai Golkar menurutnya, juga tidak pernah menghambat proses APBA, akan tetapi juga tidak mentolerir kalau ada proses diluar ketentuan perundang-undangan.
“Kami berharap seharusnya APBA tidak terlambat. APBA ideal selesai awal Desember, sehingga Januari sudah bisa dijalankan. Kami dari Fraksi Golkar, semua program yang sesuai aturan pasti akan dukung, dan Golkar tidak pernah menghambat,”ujarnya.
Nurlif mendesak agar pembahasan dan pengesahan APBA 2018 bisa segera diselesaikan. Menurutnya jika bisa diselesaikan dengan mekanisme yang ada maka tidak perlu Pergub.
“Pergub pun tidak dilarang, tapi kalau bisa jangan sampai Pergub. tapi kalau memang terpaksa pergub, itu pilihan terakhir, kan pembangunan tidak mungkin jalan kalau tidak ada APBA,” lanjutnya.
Seperti diketahui hingga akhir Januari 2018 ini, APBA 2018 belum ada kejelasan kapan akan dibahas dan disahkan. Senin (29/01/2018), Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh kembali melakukan pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).