Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menyurati sejumlah pimpinan maskapai penerbangan yang beroperasi di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.
Dalam surat bertanggal 18 Januari 2018 itu Bupati Aceh Besar meminta kepada seluruh perusahaan penerbangan di Aceh untuk menggunakan busana Muslimah bagi pramugari nya.
Surat tersebut antara lain ditujukan kepada GM Garuda Indonesia, GM Lion Air, GM citylink, GM Batik Air, GM Sriwijaya Air, GM Wings Air, GM Air Asia dan GM Firefly.
Melalui surat tersebut Mawardi Ali meminta kepada semua pihak untuk mendukung pelaksanaan syariat Islam di kabupaten Aceh Besar.
“Kepada pramugari diwajibkan mengenakan Jilbab/busana Muslimah yang sesuai dengan syariat Islam,” ujarnya.
Kepada pihak maskapai juga diminta untuk mematahui peraturan dan undang-undang syariat Islam yang berlaku di wilayah Aceh secara umum dan Aceh Besar Khususnya.