Belasan pria berperilaku kemayu atau waria diamankan tim gabungan Polres Aceh Utara bersama Satpol PP WH disejumlah salon di Aceh Utara, Aceh. Perilaku mereka dianggap meresahkan masyarakat setempat.
Operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) ini dilakukan di Kecamatan Lhoksukon dan Tanah Jambo Aye. Untuk di Lhoksukon, petugas mengamankan 6 orang pria kemayu (waria) di tiga salon terpisah. Empat orang pekerja salon dan dua pengunjung.
Sementara di Tanah Jambo Aye petugas juga mengamankan orang pria berkelakuan wanita di dua salon terpisah. Lima orang sebagai pekerja salon sedangkan satunya pengunjung.
“Kita lakukan operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) atas laporan warga sekitar karena mereka sudah meresahkan. Mereka mengajak anak-anak lainnya ikut berperilaku seperti itu,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Resky Kholiddiansyah kepada detikcom, Minggu (28/1/2018).
Dia menyebutkan operasi itu dilakukan pihaknya pada Sabtu (27/1/2018) sekitar pukul 21.30 hingga pukul 00.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji. Setelah pria –pria tersebut diamankan, mereka langsung diboyong ke Mapolres Aceh Utara.
Sesampai di sana, mereka dilakukan cek urine dana selanjutnya dilakukan pembinaan agar mengubah perilakunya lebih baik lagi ke depan.
“Selain meresahkan, info yang kita terima dari warga juga salon itu indikasinya dijadikan tempat pertukaran narkoba. Namun, hal itu sedang kita telusuri,” sebut Resky.
Setelah melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan police line di setiap salon yang didatangi bertujuan agar tidak beroperasi lagi.
“Selain dukungan masyarakat. Kegiatan ini juga atas dasar permintaan para tokoh agama di Aceh Utara agar ditertibkan,” sebut Resky. DETIK.COM