LANGSA – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BkkbN) Provinsi Aceh menggelar Orientasi Ujicoba Sistim Informasi Keluarga (SIGA) kepada petugas Record Reporting (RR) atau Pencatatan Laporan di Kota Langsa pada Kamis (25/01/2018). Sebelumnya kegiatan yang sama telah dilakukan Senin (22/01/2018) di Kota Sabang.
Hadir dan sekaligus membuka orientasi tersebut, Kepala Perwakilan BkkbN Provinsi Aceh, Drs. Sahidal Kastri, M.Pd, Ketua Dharma Wanita Perwakilan BkkbN Provinsi, Rinawati Siregar, Kabid Advokasi, Penggerakan, dan Informasi (ADPIN), Faridah SE, MM, dan Kasubbid Data dan Informasi (DATIN), Zulfhadli SE, dan Kasubbid Advokasi dan KIE, Efiyanti SH, serta dari Kepala Dinas P3A Dalduk dan KB, Safrina Salim SKM, M.Kes, sedangkan secara terpisah kegiatan di Sabang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Sabang, Zulkifli SH.
“Kota Langsa dan Sabang menjadi wilayah ujicoba Sistim Informasi Keluarga bagi petugas Pencatatan Pelaporan. Kedua kota di Aceh ini dijadikan ujicoba SIGA karena melihat georafis wilayahnya yang tidak begitu luas, seperti di Sabang hanya dua kecamatan dan sementara Kota Langsa lima kecamatan. Selain itu pemerintah daerah nya sangat menyambut baik dan mendukung. Juga jaringan internet sangat juga mendukung,” jelas Sahidal menyampaikan mengapa kedua kota ini dipilih sebagai ujicoba SIGA.
Sebanyak 40 peserta mengikuti Orientasi SIGA Bagi Petugas RR diantaranya, Penyuluh Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dan Petugas Klinik.
Kaper BkkbN Aceh pada kegiatan di dua tempat ini mengatakan, program KKBPK arahnya bagaimana masyarakat bisa mengembangkan potensi diri dan mengangkat harkat dirinya. Sehingga lebih sejahtera sebagaimana hadis Nabi Muhammmad SAW yaitu Hari ini lebih baik dari hari berikutnya.
“Tugas Pemerintah harus bisa memberi perlindungan, pengaturan, dan pengarahan yang bisa mewujudkan kesejahteraan kepada masyarakat. Berkaitan dengan itulah kita akan terus melakukan advokasi kepada stage holder dan pengambil kebijakan di daerah,” tutur Sahidal.
Lanjutnya, bahwa pimpinan daerah sudah memiliki paradigma yang sudah luar biasanya sebagaimana yang diutarakan Wakil Walikota Langsa dan Sabang yang berkomitmen memajukan kota dan mensejahterahkan warganya.
“BkkbN wajib mendukung sebagaimana amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa dalam pelaksanaan program KKBPK harus dilaksanakan secara kongkuren antara pemerintah dan pemerintah daerah,” tegas Sahidal.
Sementara itu, Kabid ADPIN, Faridah SE, MM menambahkan, dalam Sistem Informasi Keluarga, mencakup data kelahiran, kematian, kesertaan ber-KB, alat kontrasepsi apa yang digunakan, dan data keluarga lainnya. SIGA sendiri kata Faridah, sudah digagas pada 2015 dan akan tuntas 2019. Untuk itu dia meminta agar petugas Pencatatan Laporan atau Record Reporting dapat mengisi form dengan data akurat.
“Bagaimana petugas RR bisa memasukan dan mengentri data. Akan menjadi acuan bagi pemerintah menggunakan data keluarga ini. SIGA ini bersifat mendatail per Kepala Keluaga. Dan orientasi ini dirancang BkkbN sehingga pendataan keluarga bisa dipergunakan pemerintah daerah,” jelas Faridah.
Kepala Dinas P3A Dalduk dan KB, Safrina Salim SKM, M.Kes dalam pidato singkatnya menyambut baik inisiatif Perwakilan BkkbN Aceh menjadikan Kota Langsa sebagai ujicoba SIGA dan menurutnya merupakan kebanggaan tersendiri.
Untuk itu dia meminta kepada peserta yang mengikuti orientasi tersebut agar benar-benar memperhatikan dan mengimplementasikan apa yang didapatkan pada pelatihan hari ini, sehingga data yang dientri nanti dapat dipertangungjawabkan keakuratannya.