Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Zulfikar Abdullah, ST meminta kepada Pemerintah Kota Banda Aceh agar mempercepat penyaluran dana desa tahun 2018 ini.
“Mengingat APBK Banda Aceh tahun anggaran 2018 yang sudah disahkan pada Desember 2017 lalu, maka kita harapkan agar penyaluran dana desa bisa dipercepat, dan tidak ada alasan terlambat,”ujar Zulfikar, Rabu (24/01/2018).
Zulfikar menyebutkan keterlambatan penyaluran dana desa akan berdampak pada terhambatnya pembangunan di gampong serta tertundanya honor kepada aparatur gampong, mula dari Keuchik hingga Tuha Peut Gampong (TPG).
Anggota Fraksi PKS DPRK itu juga berharap agar kejadian tahun-tahun sebelumnya tidak terulang lagi, dimana dana desa baru dipacu pencairannya di akhir tahun anggaran, sehingga sangat berisiko untuk tidak tercapainya program-program yang telah disusun oleh gampong.
“Kita menerima aspirasi dari aparatur gampong yang mengharapkan agar dana gampong tidak telat dicairkan, karena akan berdampak pada tertundanya sejumlah pekerjaan dan honor aparatur, mengingat lebih dari 1000 kk bergantung honor didalamnya”lanjutnya.
Selain itu Zulfikar berharap agar dana desa tahun 2018 bisa dimaksimalkan untuk sektor-sektor yang bisa membawa kepada kesejahtraan masyarakat dan kemandirian gampong.
“Dengan demikian tujuan utama dari dana desa untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat, pemerataan pembangunan dan kemajuan perekonomian bisa segera terwujud,”harapnya.
Pada kesempatan itu Zulfikar kembali mengingatkan agar Pemko Banda Aceh melalui instansi terkait untuk memperkuat pemahaman dan sosialisasi pemanfaatan dana desa secara tepat, sehingga tidak ada aparatur gampong yang kemudian harus berurusan dengan aparat pengak hukum.