Banda Aceh – Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, kembali menegaskan bahwa rencana pembelian pesawat tahun ini nantinya akan digunakan untuk melakukan patroli di perairan Aceh terhadap illegal fishing dan penyeludupan obat-obatan terlarang ke Aceh.
Penegasan tersebut disampaikan oleh pria yang akrab disapa Bang Wandi itu, dalam sambutannya pada acara pisah sambut Danlanud Sultan Iskandar Muda, dari Kolonel Pnb Suliono S Sos kepada Kolonel Nav Indrastanto Setiawan S Sos, di Anjong Mon Mata, Sabtu (20/1/2018) malam.
“Pesawatnya sama persis dengan pesawat saya, namun akan ditambah dengan perangkat keselamatan di air,” imbuh Gubernur.
Irwandi mengungkapkan, pembelian pesawat tersebut karena dirinya sangat mengetahui karakter pesawat buatan slovakia itu. “Saya tahu betul karakternya, jadi tidak beli kucing dalam karung.”ujarnya.
Pria yang akrab disapa Bang Wandi itu juga memaparkan beberapa keunggulan pesawat jenis ini, dia antaranya kemampuan terbang mengalahkan pilot. Pesawat jenis ini mampu terbang non stop hingga 9 jam. Sedangkan pilot hanya 4 hingga 5 jam. Selain itu, pesawat ini juga mampu terbang dengan kecepatan tinggi serta bisa terbang rendah dan mampu pula terbang tinggi.
Gubernur juga membandingkan, dalam 1 jam, kapal perang bergerak dengan kecepatan maksimum hanya mampu mencapai 30 mil atau 55 kilometer. Sedangkan dengan pesawat Shark Aero, waktu 1 jam mampu menjangkau hingga 200 mil atau tepat berada di Zona Ekonomi Eksklusif.
Gubernur mengungkapkan, ada juga pihak yang menyarankan kepada dirinya agar dalam melakukan patroli laut, Pemerintah Aceh dapat meminta bantuan kepada TNI Angkatan Udara. Namun, Gubernur kembali memberi penjelasan, bahwa untuk kebutuhan 1 jam terbang, sebuah pesawat tempur membutuhkan Bahan Bakar hampir 1 ton.
Hal ini tentu sangat berbeda dengan pesawat Eagle One Hanakaru Hokagata milik Gubernur yang hanya menghabiskan 125 liter pertamax untuk perjalanan sejauh 1.700 kilometer. Perjalanan udara tersebut pernah dilakukan Irwandi, saat melakukan kunjungan kerja ke 10 kabupaten/kota di Aceh pada bulan oktober tahun 2017 lalu.
Sementara itu, kendala lain terkait penggunaan pesawat milik TNI AU untuk patroli laut adalah, bahwa di Lanud SIM tidak ada pesawat tempur yang diparkir untuk patroli laut, di Sabang juga tidak ada, yang terdekat adalah di Provinsi Riau.
“Hal ini tentu tidak efektif karena jauh. Oleh karena itu, timbul inisiatif saya untuk membeli pesawat ini untuk membantu TNI AL dan TNI AU dalam melakukan patroli laut dan patroli darat serta patroli narkoba.
Gubernur menjelaskan, pesawat jenis Shark Aero yang akan dipesan oleh Pemerintah Aceh bukanlah pesawat mahal dengan perawatan yang mahal pula.
“Harga perunitnya adalah sebesar 150 ribu Euro atau sebesar Rp2,5 miliar. Dalam pengoperasiannya, Pemerintah Aceh tidak akan show sendiri tapi akan berkoordinasi dengan TNI AL, TNI AU dan Bakamla. Dalam pengoperasiannya juga akan melibatkan AL, AU dan pilot-pilot Aceh yang sudah pernah kita sekolahkan,” tambah Gubernur.