Dinas Perhubungan Provinsi Aceh mencatat sebanyak 12 kasus kecelakaan yang menimpa perusahaan transportasi Bus Sempati Star.
Dua diantaranya sudah dinyatakan kesalahan perusahaan transportasi Bus Sempati Star.
βData yang kami catat sudah 12 kasus kecelakaan pada perusahaan transportasi Bus Sempati Star, hasil investigasi 2 kasus yang dinyatakan kesalahan pada Simpati Star,β kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Aceh Zulkarnain, Kamis 18 Januari 2018.
Lebih lanjut Zulkarnain mengatakan, 12 kasus kecelakaan yang terjadi pada perusahaan transportasi Bus Sempati Star itu termasuk kecelakaan yang terjadi di Aceh Utara dan Subulusslam.
βDua kasus yang terjadi baru-baru ini masih dalam proses investigasi, proses investigasi ini bantu juga oleh tim Dirjen Perhubungan pusat,β kata Zulkarnain.
Menurut Zulkarnain, Dirjen Perhubungan meminta proses rekrutmen supir milik anggkutan umum Simpati Star itu harus dievaluasi lagi, diduga banyak supir yang belum pengalaman sudah beroperasi sehingga banyak terjadi kecelakaan.
βSupir perlu ada sertifikasi, jangan asal-asal rekrut supir,β kata Zulkarnain.
Untuk mengindari terjadi kecelakaan, Dinas Perhubungan Provinsi Aceh akan perketat pemerikasaan terhadap transportasi umum di setiap terminal, termasuk supir juga akan diperiksa.