Komisi III DPR RI : Kerusuhan di LP Karena Pembiaran dan Perlakuan Istimewa Terhadap Napi Tertentu

Komisi III DPR RI menilai adanya pembiaran–pembiaran yang berujung terjadinya kerusuhan dan pembakaran di Lapas Banda Aceh Kamis lalu.

Hal demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI yang juga ketua rombongan, HM Nasir Djamil saat mengunjungi Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II Banda Aceh di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, bersama sejumlah anggota Komisi III DPR RI lainnya, Kamis (11/01/2018).

Terlihat hadir juga Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Yuspahruddin dan Kalapas Banda Aceh, Endang Lintang serta pejabat Kemenkumham lainnya.

Nasir mengakui tujuan komisi III ke Lapas Banda Aceh juga dalam rangka untuk mendengar aspirasi dari semua kalangan penyebab terjadinya kerusuhan di LP tersebut, sehingga akan disampaikan dalam rapat kerja dengan Kementrian.

Selanjutnya Komisi III akan meminta Kementrian Hukum dan HAM untuk mengevaluasi pejabat-pejabat terkait di Aceh pasca kerusuhan pekan lalu.

“Kepolisian dalam konteks penegakan hukum harus tegas dalam hal ini, dan nanti kita minta Kementrian untuk mengevaluasi pejabat terkait terutama pengelola lembaga permasyarakatan,”ujar Nasir didampingi anggota Komisi III DPR RI lainnya Muslim Ayub, Arteria Dahlan, Bambang Heri, Wihadi Wiyanto, Muslim Aiyub, M Toha, dan Hasrul Azwar.

Ia menyebutkan, kerusuhan dipicu karena adanya pembiaran-pembiaran, seperti adanya napi yang diistimewakan, penyalahgunaan narkoba, dan adanya dugaan napi yang bebas keluar masuk dari lapas.

Selain itu menurut Nasir, kejadian tersebut juga tidak terlepas dari rendahnya integritas dan professionalisme petugas, oleh karena itu Komisi III DPR RI berharap agar Kalapas yang baru dan Kakanwil Kemenkumham Aceh punya komitmen kuat menegakkan protap di Lapas.

“Ini karena ada persoalan lama yang terjadi pembiaran. Apalagi kadang mereka sudah kena narkoba di dalam sehingga mereka berani bakar-bakar, kalau orang normal tidak berani bakar-bakar fasilitas ini, karena tidak normal berani, apalagi ditemukan sabu didalam, kalau normal itu tidak terjadi,”ujarnya.

Nasir juga meminta agar sipir yang diduga terlibat dalam kerusuhan yang mengakibatkan terbakarnya sejumlah ruangan agar diberikan tindakan tegas sehingga ada efek jera.

“Kita nanti akan evaluasi regulasinya, sehingga Lapas menjadi lebih kondusif, anggaran, sarana dan prarananya juga,”ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Seperti diketahui, Kamis pekan lalu terjadi kerusuhan di LP Banda Aceh, yang berujung terjadinya pembakaran.

Pasca kerusuhan sejumah fakta pun terungkap ke publik, seperti adanya perlakuan istimewa dan sel mewah kepada napi gembong narkoba, peredaran narkoba berupa ganja dan sabu-sabu di dalam LP serta adanya napi bos narkoba yang tidak berada di Lapas saat terjadinya kerusuhan.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads