Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh menyatakan 90 persen dari 400-an anggota organisasi tersebut sudah kompetensi.
“Hampir 90 persen wartawan anggota PWI Aceh sudah kompetensi. Dan ini dibuktikan dengan sertifikasi kompetensi dari Dewan Pers,” kata Wakil Ketua PWI Aceh T Haris Fadillah di Banda Aceh, Kamis.
T Haris Fadillah menyebutkan, PWI Aceh tersebut berupaya meningkatkan kompetensi anggotanya. Tujuannya agar anggota PWI dalam menyiarkan informasi tidak melanggar kode etik dan rambu jurnalistik lainnya.
Selain itu, sebut dia, PWI Aceh juga secara berkala melakukan uji kompetensi. Uji kompetensi dilakukan untuk mengetahui siapa saja wartawan yang sudah kompeten atau tidak. Bagi yang sudah kompeten dinyatakan dengan sertifikat kompetensi.
Kompetensi, kata dia, menjadi penting di saat persaingan media massa sekarang ini. Media massa saat ini tidak hanya bersaing dengan semasa, tetapi juga dengan media sosial.
“Di sinilah bedanya wartawan media massa dengan media sosial. Media sosial sepertinya tidak ada filter, berita tidak benar juga disiarkan. Ini tentu merugikan masyarakat,” kata dia.
Seorang wartawan yang sudah berkompetensi, kata T Haris Fadillah, tidak serta-merta menyiarkan berita yang belum diketahui kebenarannya. Wartawan yang sudah kompeten tidak akan menyiarkan berita bohong.
“Seorang wartawan kompeten terikat dengan rambu-rambu jurnalistik, sehingga informasi yang disampaikan bisa dipertanggungjawabkan,” kata T Haris Fadillah. Antara