Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh berjanji akan menyelesaikan seluruh kasus-kasus yang masih menjadi tunggakan tahun 2017 lalu.
Hal demikian ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Chaerul Amir pada rapat kerja Kejaksaan se Aceh di Banda Aceh, Selasa (09/01/2018).
Raker tersebut kata Chaerul Amir bertujuan untuk mengevaluasi kinerja kejaksaan tahun 2017, sehingga dimana yang kurang bisa diperbaiki dan yang sudah baik bisa pertahankan dan ditingkatkan, termasuk mengevaluasi semua kasus yang masih menunggak.
“Yang jelas jangankan menunggu tahun depan sekarang aja sudah banyak kasus yang mau lunas, dan pasti lunas, kita mau zero tunggakan, termasuk para buron yang akan dikejar,”ujarnya.
Chaerul mencontohkan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada di lingkungan Kantor Kementrian Agama Wilayah (Kanwil) Aceh sekarang sedang ditangani pihaknya dan sedang berproses. Chaerul mengaku sudah meminta jajarannya untuk berjalan lebih cepat.
“Dan mereka juga punya hak untuk mengajukan saksi yang meringankan, tentu ini ada tahapan, yang jelas kita jalankan,”ujarnya.
Pada kesempatan itu Chaerul juga menyampaikan dukungannya terhadap keinginan dari gubernur Aceh agar terus didampingi selama pemerintahan Irwandi-Nova.
“Tentu kita dukung, berarti beliau ingin pemerintahan yan bersih dan melayani, bahkan beliau mengatakan mau diawasi dari dalam,”tambahnya.