Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengaku tidak menghendaki terjadinya Pergub untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2018.
Hal itu ditegaskan gubernur disela-sela menjadi pemateri pada rapat kerja Kejaksaan se Aceh di Banda Aceh, Selasa (09/01/2018).
Irwandi mengatakan saat ini proses diskusi antara eksekutIf dan legislatif masih terus berlangsung, dan ia berharap pada awal Februari 2018 APBA 2018 bisa disahkan.
Irwandi mengaku tidak suka untuk mempergubkan APBA, namun jika hal itu terpaksa maka akan dilakukannya.
“Tapi saya tidak suka pergub-perguban, tapi kalau terpaksa ya harus, karena rakyat menanti kan,”ujar Irwandi.
Sementara itu ditempat terpisah, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Taqwallah mengaku, dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) telah diserahkan oleh Pemerintah Aceh kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), selain itu Pemrintah Aceh juga telah menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) tahun 2018.
Kepala P2K APBA itu juga menjelaskan, pihak eksekutif dan legislatif juga sudah melakukan beberapa kali pertemuan dalam rangka percepatan pembahasan RAPBA 2018. Oleh karena itu, Taqwallah berharap, dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar RAPBA 2018 segera disahkan.
Seperti diketahui hingga awal Januari 2018 ini, belum ada kejelasan terkait dengan pembahasan dan pengesahan APBA Tahun 2018. Sejauh ini baik pihak eksekutif dan legislatif masih saling lempar bola.