Satu per satu kebobrokan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banda Aceh terungkap ke publik setelah terjadi kerusuhan, Kamis 4 Januari 2017 lalu.
Setelah sebelumnya pihak kepolisian menemukan narkoba jenis ganja dan sabu di ruang tahanan, publik kembali dikejutkan dengan temuan sel mewah yang belakangan diketahui dihuni terpidana narkoba atas nama Gunawawan bersama terpidana TPPU Narkoba atas nama Faisal.
Tidak hanya sampai disitu, kali kabar miring lainnya kembali terungkap. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh ternyata juga tidak menemukan napi atas nama Faisal bin Sulaiman saat kerusuhan di LP Banda Aceh itu.
Faisal merupakan seorang narapidana tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus narkoba.
Kabar itu diungkapkan Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser, di kantor BNN setempat, Sabtu (06/01/2018).
Faisal Abdul Naser mengungkapkan, Faisal Bin Sulaiman merupakan tahanan titipan dari Jakarta yang dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Banda Aceh sejak 2014. Namun saat terjadinya kerusuhan di LP Banda Aceh yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Namun setelah dilakukan pencarian akhirnya Faisal ditemukan di dalam LP, dan lolos dari pantau petugas BNN.
“Kami tidak tau yang bersangkutan masuknya kembali ke LP melalui mana, lolos dari pantauan petugas BNN, padahal anggota saya 1 x 24 jam disana, tapi yang bersangkutan tidak masuk melalui pintu yang kami jaga, tapi tiba-tiba sudah ada di dalam, dan kita baw ke BNN kita lakukan pemeriksaan,”ujarnya.
Sementara terkait dengan adanya kabar bahwa Faisal sedang menjalani proses asimilasi, pihak BNN akan memastikan kebenarannya.
Pihaknya juga akan memastikan bagaimana prosesnya sehingga Faisal bisa memperoleh hak asimilasi tersebut.
“Benar nggak dia didampingi saat proses asimilasi, dimana tempat asimilasinya, karena kebohongan itu akan ketemu, ini kan kita mengungkap kebohongan, karena didalam itu sudah kita lihat sendiri, pohon ganja pun ada didalam itu, jadi jangan kita tutupi, jadi jangan macam-macam,”lanjutnya.