Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh dikukuhkan sebagai Gampong Sadar Kerukunan di Aceh.
Penetapan Gampong yang dihuni multi etnik ini dilakukan setelah melalui rangkaian penilaian oleh tim Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Pengukuhan Gampong Mulia sebagai Gampong Sadar Kerukunan dilakukan oleh Walikota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM dan penyerahan sertifikat oleh Kanwil Kemenag Aceh kepada keuchik Gampong Mulia, Kamis (28/12/2017) di lapangan depan MIN Merduati atau di bekas lahan Kantor Agraria.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan lintas Agama, diantaranya Kristen Katolik, Protestan, Budha, Hindu dan tokoh Islam di Banda Aceh. Hadir juga Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin, Kabid Penais Zawa kanwil Kemenag Aceh, Azhari dan Kankemenag Kota Banda Aceh, Drs Amiruddin.
Kata Aminullah, pengukuhan Gampong Mulia sebagai Gampon Sadar Kerukunan ini merupakan lambang pengakuan atas keharmonisan kehidupan antar umat beragama di Banda Aceh.
Lanjutnya, sebagai ibukota provinsi, Banda Aceh diharapkan dapat menjadi model dan contoh bagi keteladanan keberagaman dan kerukunan yang ditopang dengan kuat oleh kearifan lokal. Banda Aceh juga harus menjadi tolak ukur bagi kota-kota lainnya di Indonesia dimana penegakan Syariat Islam bukanlah alasan untuk bersikap otoriter, represif terhadap umat agama lainnya, untuk menindas, atau berlaku sewenang-wenang.
“Justru tujuan penegakan syariat Islam itu demi tercapainya kemashlahatan bagi seluruh kehidupan manusia. Syariat Islam juga mengatur bagaimana pergaulan dan penghormatan kepada ummat agama lainnya, tak peduli seorang manusia itu beragama apa atau berasal dari suku mana, sebab seperti kata Ali Radhiallahu’anhu (salah satu sahabat utama Nabi SAW) bahwa; engkau yang bukan saudaraku dalam iman, adalah saudaraku dalam kemanusiaan. Kita semua saudara dalam kemanusiaan dan kebangsaan,” tegas Aminullah.
Kata Walikota, saat ini jumlah penduduk Banda Aceh mencapai 273.951 jiwa, dimana Islam berjumlah 270.557 jiwa, Protestan 1.508 jiwa, Katolik 593 jiwa, Budha 1.263 jiwa dan Hindu 30 jiwa. Dengan komposisi ini terdapat rumah ibadah dengan Masjid sebanyak 92 unit, Gereja Protestan 3 unit, Gereja Katholik 1 unit, Vihara 4 unit dan kuil 1 unit.
Lanjutnya, semua pihak patut bersyukur dan bangga, bahwa sejak dahulu kala sampai dengan hari ini, di Banda Aceh tidak pernah mengalami konflik antar umat beragama dan etnis.
“Hal ini menunjukkan bagaimana umat muslim yang mayoritas sangat menghormati perbedaan dan mencintai keberagaman. Contoh teladan ini kiranya dapat terus kita kawal bersama menuju Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah,” harap Aminullah.
Dalam kesempatan tersebut, Aminullah menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Banda Aceh yang telah bekerja keras dan bekerja cerdas dalam menjaga dan bersama-sama merawat kerukunan di Kota Banda Aceh.
“Semoga kebersamaan dalam keberbedaan dan keberagaman ini dapat terus terjalin sampai akhir nanti,” tutup Aminullah.
Sebelumnya, Ketua FKUB Kota Banda Aceh Abdul Sukur MAg mengatakan Gampong Mulia merupakan Gampong yang dihuni oleh sejumlah etnis dan latar belakang agama. Hampir semua rumah ibadah ada di Gampong Mulia, seperti Masjid, Gereja Katolik, Gereja Protestan dan Biara.
Namun kehidupan umat beragama berjalan rukun tanpa ada gesekan. Kondisi ini menjadikan Kemenag dan FKUB melakukan penilaian yang kemudian layak di tetapkan sebagai Gampong Sadar Kerukunan.