Anggota Komisi Hukum dan HAM DPR RI asal Aceh HM Nasir Djamil mengingatkan kepada BNN bahwa rehabilitasi bagi pengguna dan pecandu serta penegakan hukum yang keras terhadap pengedar dan sindikat narkoba harus dilakukan secara seimbang.
Harapan itu disampaikan Nasir Djamil di hadapan unsur Muspida Pemerintah Aceh di pendopo gubernur Aceh. Hadir Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Pangdam Iskandar Muda H Fachruddin, Kapolda Aceh, Rektor Unsyiah dan Muslim Anggota DPR RI asal Aceh lainnya.
“Rehabilitasi jika dilakukan secara konsisten dan bertanggungjawab akan mengurangi secara drastis permintaan ( demand). Adapun penegakan hukum diharapkan memberikan efek jera. Seperti hukuman seumur hidup dan hukuman mati”, ujar Nasir Djamil.
Menurut Nasir Djamil, Pengguna dan pecandu narkoba terjadi karena ketidakmampuan aparatur negara melindungi warganya dari peredaran gelap narkoba. Karena itu wajib direhabilitasi. Memang diakuinya, butuh uang dan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan rehabilitasi. Adapun pengedar dan sindikat narkoba wajib diperangi dan ditembak mati. “Bahaya narkoba lebih ganas dari ancaman terorisme”, ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Dalam sambutannya itu, Nasir Djamil juga menyampaikan apresiasi kepada BNN dan Kementerian Pertanian karena telah melakukan upaya alih fungsi lahan ganja di desa Lamteuba kecamatan Seulimum Aceh Besar.
Program alternatif tersebut diharapkan mampu mensejahterakan petani dan masyarakat perdesaan dengan mengembangkan tanaman alternatif sehingga kelak mampu membebaskan kawasan itu dari narkoba.
Usaha alih fungsi lahan itu merupakan usaha yang sangat besar dan membutuhkan anggaran yang besar pula. ” Pagi hari makan nasi, lauknya ada ikan bakar, kita semua ada di sini, untuk usaha yang sangat besar”, ujar Nasir sambil berpantun .