Prilaku menyimpang waria menjadi momok paling berbisa terhadap implementasi syari’at Islam di Aceh, karena amalan mereka bukan sekedar tidak relefan dengan syari’ah melainkan bertentangan dan sangat dilarang dalam syari’at Islam.
Ada prediksi maraknya kaum waria di kota Banda Aceh yang datang dari berbagai penjuru wilayah itu seperti ada komando yang mengarahkan dengan target untuk melemahkan dan mencemarkan pelaksanaan syari’at Islam di Aceh.
Kalau analisa ini benar berarti itu merupakan gerakan terstruktur, bersahaja, dan berencana yang dapat mengancam kehidupan bersyari’ah ummat Islam di Aceh, baik dalam rentan waktu singkat maupun jangka panjang. Oleh karenanya muslimin Aceh harus berhati-hati dengan gerakan waria di Aceh.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Dakwah Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MA MCL menanggapi beraktivitasnya kembali waria secara terang-terangan di Kota Banda Aceh.
“Sekarang mereka sedang mencari selah dan helah untuk mendapatkan keabsahan dan legalitas. Kalau yang dicari itu sudah didapati maka peluang dan kesempatan mereka menantang syari’ah dengan dalih HAM, demokrasi dan gender sudah terbuka lebar,” kata Tgk Hasanuddin, Jum’at (22/12).
Tgk Hasanuddin menambahkan ketika yang dicari itu didapati maka mereka akan masuk terus dan tidak mau keluar lagi dari sistem hukum negara yang mengakui keabsahan mereka.
Ibarat perangai Yahudi di Palestina, awalnya mereka izin tinggal saja di Palestina. Kemudian mereka membangun perkampungan, perkotaan, dan mengumumkan negaranya. Dan sampai hari ini ingin menguasai penuh wilayah tanah tumpah darah muslimin Palestina.
“Ini merupakan strategi yahudi yang ingin menguasai dunia dengan sasaran utama adalah ummat Islam dan negara-negara mayoritas muslim. Dan aktivitas waria tersebut sehati dan singkron dengan program dan strategi kaum yahudi menguasai dunia. Karena itu ummat Islam Aceh haruslah waspada dengan gerakan waria. Dan Jangan pernah mengakui komunitas mereka sebagai lembaga resmi dalam negara,” jelas Tgk Hasanuddin.
Dosen Fakultas Syariah dan hukum UIN Ar Raniry ini juga mengingatkan untuk kepentingan masa depan syari’ah di Aceh, perkumpulan waria sama sekali tidak boleh legal dan tidak boleh diterima karena mereka akan menggiring ummat Islam untuk berprilaku upnormal dalam menjalani hidup ini. Kalau prilaku upnormal tersebut marak di negerisyari’ah ini maka akhlaq karimah anak bangsa dan anak cucu kita nanti akan tercemar danhancur berantakan.
“Karena alasan-alasan tersebutlah maka kepada pihak berkuasa dan pihak keamanan di Aceh jangan membohongi rakyat dan harus berbicara jujur terhadap eksistensi wadah kaum waria baik di Aceh secara umum maupun di Banda Aceh secara khusus,” tegasnya lagi.
Kepada Penguasa Aceh, penguasa Banda Aceh, dan pihak penegak hukum ia meminta harus transparan dalam mengungkapkan kasus tersebut. Karena itu merupakan api dalam sekam, ibarat gunting dalamlipatan, dan duri dalam daging yang dapat menghancurkan Aceh, Islam dan syari’at Islam suatu ketika nanti. “Antisipasi dini merupakan inisiatif paling arif dilakukan,”tutup Tgk Hasanuddin.