Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) H. Ghufran Zainal Abidin, meminta Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk bersikap tegas terhadap hotel-hotel yang menyediakan fasilitas untuk terjadinya pelanggaran syariat Islam.
Hal demikian disampaikan Ketua Komisi yang membidangi Agama dan budaya di DPR Aceh itu menyikapi laporan masyarakat terkait aktifitas Hermes Palace Hotel, Minggu malam yang diduga dijadikan sebagai tempat kegiatan Waria.
Ghufran menyebutkan, sanksi tegas bisa dilakukan mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin operasi bagi hotel tersebut. Apalagi kata Ghufran semua hotel yang beroperasi di Aceh sudah sering diingatkan untuk mentaati aturan pemberlakuan syariat Islam di daerah ini.
“Kalau ini benar adanya kegiatan kontes waria seperti yang dilaporkan masyarakat, karena ada juga yang bilang itu kegiatan waria rayakan ulang tahun disitu, tapi saya kira itu sama saja, sama-sama kegiatan waria, maka ini sungguh pelecehan terhadap syariat Islam di Aceh dan harus diberikan sanksi tegas, bahkan bila perlu cabut izin operasinya atau ditutup,”ujar Ghufran, Minggu (17/12/2017).
Selain itu lanjut Ghufran, Hotel Hermes juga harus bertanggungajwab dengan kegiatan waria tersebut, “Karena saya mencatat sudah berulang kali juga di hotel ini terjadi pelanggaran syariat, kalau begini terus saya fikir sudah layak ditutup,”tambahnya.
Ghufran juga menyesalkan semakin lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan syariat Islam, khususnya di kota Banda Aceh. Oleh sebab itu Ghufran meminta agar polisi Syariat untuk memaksimalkan fungsinya melakukan pengawasan syariat Islam di kota Banda Aceh khususnya dan Aceh pada umumnya.
“WH harus melakukan patroli secara rutin untuk mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam di wilayahnya masing-masing, karena yakinlah seluruh warga Banda Aceh mendukung tegaknya syariat Islam di daerahnya, kita juga mendesak agar Gubernur memberikan perhatian khusus terhadap polisi Syariat,”lanjut Ghufran.
Ketua DPW PKS Aceh itu juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama mengawal jalannya syariat Islam di bumi Serambi Mekkah ini. Karena kata Ghufran terlaksananya syariat Islam bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah dan polisi WH saja, akan tetapi tanggungajwab seluruh elemen masyarakat.
“Tanggungjawab pemerintah membuat aturan dan menegakkan aturan, tapi implementasi syariat Islam ada di masyarakat. maka kami mengajak kita semua untuk sama-sama mengawal agar syariat Islam secara kaffah terwujud di negeri yang kita cintai ini,”tutup Ghufran.