Pemko Salurkan Santunan Kematian dan Melahirkan Mulai 2018

Walikota Banda Aceh Aminullah Usman menyebutkan, sejumlah program andalannya akan diberlakukan mulai tahun 2018 mendatang.

Program tersebut seperti membebaskan biaya tebus raskin, santunan kematian dan santunan bagi warga yang melahirkan.

Hal itu diungkapkan Aminullah disela-sela rapat paripurna DPRK Banda Aceh, Selasa (12/12/2017).

Aminullah mengatakan, program-program yang masuk dalam visi-misinya menjadi walikota Banda Aceh merupakan janji kepada masyarakat yang harus dipenuhi dalam APBK Tahun 2018.

Namun  untuk besaran yang akan dibayarkan diakui Aminullah disesuaikan dengan kemampuan anggaran kota Banda Aceh.

“Itu sebagai janji kami dengan masyarakat, nanti kami akan cek lagi bahwa itu harus benar-benar da, dan mulai 2018, untuk kematian, melahirkan, dan tebus raskin harus sudah ada, kalau besaran nanti disesuaikan, yang pasti harus ada dulu,”ujarnya.

Aminullah menambahkan, pihaknya juga berkomitmen untuk mengesahkan APBK Tahun 2018 tepat waktu, atau sekitar tanggal 20 Desember 2017 mendatang.

“Insyaallah tanggal 20 An Desember ini sudah selesai, dan kita kkomit agar tepat waktu,”lanjutnya.

Sementara itu juru bicara Badan Anggaran DPRK Banda Aceh Tasrif menyebutkan, Banggar DPRK Banda Aceh mendukung program-program walikota Banda Aceh kedepan dalam rangka mewujudkan Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai syariat.

Program tersebut kata Tasrif antara lain, program pemberian uang duka kepada keluarga yang meninggal, memberikan tunjangan bagi warga Banda Aceh pasca melahirkan/persalinan, serta membebaskan biaya tebus raskin.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads