Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh DR. Chaerul Amir, SH. MH menyebutkan upaya pemberantasan korupsi merupakan kerja kolektif yang membutuhkan partisipasi luas dan masif, tidak hanya melibatkan seluruh aparatur penegak hukum, namun juga semua komponen yang ada dalam masyarakat tanpa terkecuali.
Hal itu disampaikan kajati Aceh saat memimpin upacara peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) di Kejaksaan Tinggi Aceh, Jumat (08/12). Perigatan HAKI tahun ini mengangkat tema “Bergerak Bersama Memberantas Korupsi Untuk Mewujudkan Masyarakat Yang Sejahtera”.
Keterlibatan semua komponen kata Chaerul sebagai bentuk komitmen korupsi sebagai musuh bersama, yang dampaknya secara sistemik merusak sendi-sendi perekonomian dan menghambat pembangunan.
“Belum lagi serangan dari para koruptor dengan membangun berbagai opini yang msnyesatkan melalui media cetak, elektronik maupun jaringan (online),”ujarnya.
Oleh karena itu menurutnya, diperlukan kerjasama dan koordinasi antara lembaga penegak hukum dan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan melaksanakan berbagai program pemerintah dalam memberantas korupsi dan juga pendekatan secara intensif dengan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), pesantren, pembentukan TP4 pusat maupun daerah serta satgassus TP3K.