Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus menyiapkan sarana dan prasarana penunjang untuk mengotimalkan pelaksanaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang merupakan perluasan Sistem Informasi Debitur (SID) di Januari 2018.
Hal itu dikatakan Plt Direktur Penelitian Kebijakan dan Pengaturan Edukasi dan Perlindungan Konsumen, OJK Pusat, Rela Ginting di sela-sela menjadi pemateri pada pelatihan dan gathering wartawan Kantor Regional 5 di Banda Aceh, Selasa (5/12/2017) malam.
Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh puluhan jurnalis di wilayah Sumatera yakni Provinsi Aceh, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Riau.
Ia menyebutkan, bahwa sistem informasi debitur yang berisi tentang performa kredit nasabah di perbankan sekarang masih dikelola oleh Bank Indonesia (BI). “Dan akan beralih ke OJK pada Januari 2018 mendatang,”ujarnya.
Untuk itu, kata Rela Ginting, pihaknya telah menyiapkan sarana dan prasarana penunjang dalam mendukung pengalihan tersebut. Sehingga kedepan diharapkan dapat membantu peningkatkan jumlah penyediaan dana dan mampu mengendalikan pertumbuhan kredit bermasalah.
“Karena SID berisi mengenai data lengkap debitur dan kreditur yang melakukan pinjaman lewat perbankan di seluruh Indonesia. Lewat sistem ini, otoritas terkait bisa melihat jumlah kredit dan potensi kredit bermasalah,”jelas Rela Ginting.
Untuk itu, sebutnya, sebelumnya pihaknya telah meluncurkan SLIK, dan dibangun sebagai sarana pertukaran informasi pembiayaan atau perkreditan antarlembaga di bidang keuangan.
“Kami juga terus berupaya meningkatkan sumber daya manusia yang mumpun untuk mengoptimalkan pelaksanaan sistem informasi debitur yang mulai tahun 2018 dilakukan oleh OJK,”ungkapnya kepada wartawan di Banda Aceh.
Menurut dia, dengan pengalihan tersebut nantinya akan banyak debitur dan juga laporan yang akan diterima oleh OJK dan juga akan menjadi bagian informasi dari lembaga keuangan untuk pemberian pembiayaan kepada calon penerima.
“Maka dengan adanya aplikasi tersebut juga akan membantu lembaga keuangan untuk meningkatkan jumlah penyediaan dana dan mampu mengendalikan kredit bermasalah,”paparnya.