Didukung KPK, Pemerintah Aceh Launching Sistem Perizinan Online

Untuk meningkatkan pelayanan bagi calon investor dalam mendapat izin mengembangkan usaha di Provinsi Aceh, Pemerintah Aceh menghadirkan Sistem Aplikasi Perizinan Aceh (SAPA).

Hal demikian disampakan wakil gubernur Aceh Nova Iriansyah pada Launching Sistem Aplikasi Perizinan Aceh(SAPA) dan Sosialisasi Sistem Informasi Elektronik Perizinan (e- Perizinan), Selasa, (24/10).

Nova menyebutkan, Aplikasi SAPA tersebut merupakan salah satu penerapan sistem e-government agar masyarakat dapat memantau kerja-kerja yang dilakukan Pemerintah Aceh. Nova menyebutkan, dalam pengembangan program ini, Pemerintah Aceh mendapat dukungan dari KPK, dalam rangka memperkuat semangat transparansi di Pemerintahan Aceh.

““Menurut hemat saya Aceh sudah agak terlambat dalam urusan ini, tapi perlahan kita terus menyesuaikan diri. Dan yang lebih penting setiap perizinan sudah bisa menyeusaikan diri dengan SOP yang harus mereka selesaikan, saya yakin dnegan begini, investasi secara signifikan akan masuk ke Aceh,”lanjut Nova,”lanjut Nova.

Nova juga berharap dengan kehadiran program tersebut, kalangan dunia usaha akan lebih mudah mendapatkan izin pengembangan usaha di Aceh, sehingga pelayanan bagi calon investor akan lebih cepat, lebih efisien serta bersih dari pungutan liar.

“Untuk itu saya menghimbau kalangan dunia usaha agar memanfaatkan kehadiran program ini, sehingga kita dapat memberdayakan potensi sumber daya yang ada di Aceh,”lanjutnya.

Sementara itu Kepala Dinas  Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu   Iskandar  menyebutkan Sistem Aplikasi Perizinan Aceh (SAPA), merupakan sistem aplikasi pelayanan berbasis teknologi informasi khususnya pelayanan perizinan dan non perizinan.

Aplikasi ini kata Iskandar dapat melayani pendaftaran, penelusuran proses perizinan, serta pengaduan secara online, sehingga pemohon dimudahkan untuk mengecek dan menelusuri berkas perizinan.

“Melaui sistem online ini dapat meminimalisir kesempatan melakukan korupsi dan suap karena frekuensi tatap muka antara aparatur dengan masyarakat semakin berkurang. penerapan sistem ini dapat membantu masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, tepat serta transparan,”ujarnya.

Menurutnya, kehadiran aplikasi ini juga merupakan tindaklanjut hasil kerjasama pemerintah provinsi Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Aceh serta hasil Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads