Gubernur Aceh Irwandi Yusuf melakukan pertemuan bersama Tim DPR RI selaku Tim Pemantau UUPA dan Otonomi Khusus Aceh yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, di Kantor Gubernur Aceh, Senin, 23 Oktober 2017.
Dalam rapat tersebut Fadli Zon mengatakan, pihaknya perlu mengetahui sejumlah informasi terkait beberapa isu strategis, di antaranya terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh, Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus Aceh, Pembangunan KEK Arun, Pelaksanaan Fungsi Badan Pengelolaan Migas Aceh, pembangunan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Sabang yang dinilai jalan di tempat, serta Pembangunan Instalasi Pengelolaan Limbah di Gampong Pande, Banda Aceh, yang mendapat penolakan sejumlah pihak karena terdapat situs bersejarah.
Gubernur Irwandi Yusuf dalam pertemuan tersebut berharap, dialog yang dilakukan bisa mencari jalan terang untuk menyelesaikan beberapa hal yang masih mengganjal terkait implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh.Ia menjelaskan, dibutuhkan sembilan Peraturan Pemerintah (PP) dan tiga Peraturan Presiden (Perpres) sebagai turunannya agar Undang-Undang Nomor11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh terlaksana dengan baik.
Secara umum, lanjut Irwandi, beberapa hal penting dari Undang-undang Pemerintahan Aceh dinilai sudah berjalan dengan baik. Hanya perlu langkah-langkah penyempurnaan saja agar aspirasi Aceh terakomodir dalam setiap kebijakan tersebut.
“Di samping itu, ada banyak sisi kekhususan Aceh yang perlu mendapat perhatian kita bersama, termasuk upaya memaksimalkan dan memajukan berbagai potensi yang dimiliki Aceh, sesuai dengan kewenangan yang telah diberikan kepada Pemerintah Aceh,” ujar Irwandi di hadapan Tim DPR RI, para pejabat SKPA, sejumlah pimpinan BUMN, Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh, Pimpinan BPKS dan sejumlah tamu lainnya.
Terkait BPKS yang kesannya jalan di tempat, kata Irwandi, disebabkan pembangunan sejumlah fasilitas terkendala biaya yang cukup besar. Pembangunan tersebut, kata Irwandi, membutuhkan keterlibatan para investor perkapalan dan pelabuhan.
“Kalau kita mengandalkan dana APBN yang turunnya dikit-dikit, sampai enam tahun lagi tak akan ada apa-apanya di Sabang,” ujar Irwandi.
Namun, Irwandi juga mengatakan para investor sudah mulai melirik Sabang dan pembangunan kawasan tersebut akan terus dilaksanakan sesuai harapan.
Sementara terkait pembangunan Instalasi Pengelolaan Limbah di Gampong Pande, Irwandi mengatakan dirinya mendukung penyelamatan situs bersejarah di lokasi tersebut. Ia mengusulkan lokasi pembangunan tersebut dipindahkan ke tempat lain yang lebih sesuai.
“Tentang IPAL di Gampong Pande, menurut saya ini kecelakaan sejarah. Kalau kita teruskan pembangunan IPAL maka di situs sejarah tersebut kita akan membuang limbah,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Aceh terkait berbagai persoalan demi tercapainya pembangunan sesuai yang diharapkan.