Pemko Diminta Tertibkan Tempat Bermain yang Ada Unsur Judi

Ketua komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh M. Ali meminta Pemerintah Kota Banda Aceh melalui instansi terkait untuk memantau serta menertibakan tempat-tempat bermain yang mengarah kepada unsur perjudian.

Selain itu M Ali juga meminta Pemko Banda Aceh untuk menertibkan tempat-tempat karoke yang juga dinilai berpotensi terjadinya pelanggaran syariat Islam.

Hal demikian disampaikan anggota DPRK Banda Aceh itu, Senin (09/102017) menanggapi laporan dari masyarakat.

M Ali berharap agar tempat-tempat bermain untuk anak-anak hanya dipergunakan oleh anak-anak saja, bukan justru dimanfaatkan oleh orang dewasa untuk melakukan perjudian.

“Kita mendengar dulu sempat ditertibkan, tapi sekarang sudah mulai lagi. Maka kita berharap agar pemko Banda Aceh melalui instansi terkait agar menertibkannya,”ujar M Ali.

Selain itu M Ali juga meminta agar instansi terkat menertibakan tempat-tempat karoke yang sangat rawan terjadinya pelanggaran syariat, bercampur baur antara laki-laki dan perempuan hingga dini hari.

“Ini juga mulai meresahkan, kami harap agar ditertibkan,”tambah dia.

Selain itu katanya, saat razia yang dilakukan oleh Satpol PPWH jarang sekali ditemukan pelanggaran-pelanggaran sebagaimana dilaporkan masyarakat. Ia menduga razia-razia tersebut sudah duluan bocor kepada pemilik usaha.

“Jadi internal dari instusi yang melakukan penertiban juga perlu diawasi, jika ketahuan ada yang bermain-main dengan pemilik usaha maka harus diberhentikan dan ditindak tegas,”pungkas Ali.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads