Irwandi Ingatkan Jangan Sampai Ada Pejabat di Aceh yang Kena OTT

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengingatkan bupati maupun wali kota jangan sampai terkena operasi tangkap tangan atau OTT.

“Kami ingatkan jangan ada kepala daerah, baik bupati maupun wali kota di Aceh terkena OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK,” tegas Gubernur Aceh Irawandi Yusuf di Kutacane, ibu kota Aceh Tenggara.

Pernyataan tersebut ditegaskan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ketika melantik Raidin Pinim dan Bukhari sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara periode 2017-2022.

Pelantikan berlangsung dalam sidang paripurna istimewa DPRK Aceh Tenggara.

Gubernur menyatakan banyak kepala daerah di Indonesia yang terkena OTT oleh KPK. OTT terkait berbagai kasus yang pada umumnya suap menyuap.

Menurut Irwandi Yusuf, suap menyuap terjadi karena adanya kolusi antara penguasa dan pengusaha. Kebanyakan praktik suap ini terkait dengan proyek pemerintah.

Selain, OTT juga terkait “fee” atau jatah proyek, padahal praktik tersegut sama halnya dengan suap.

Adanya fee atau  ini telah mengurangi nilai dan kualitas proyek yang dikerjakan.

“Masalah fee proyek ini tidak tampak, tetapi nyata. Fee proyek ini telah merendahkan kualitas proyek, sehingga hasil pembangunan tidak sesuai yang diharapkan,” kata Gubernur Aceh.

Oleh karena itu, Gubernur Aceh menekankan kepala daerah tidak meminta jatah kepada pengusaha dengan dalih apapun. Sebab, praktik tersebut hanya akan merugikan masyarakat.

“Kami tekankan kepala daerah tidak boleh atur mengatur proyek dan melakukan penggelembungan harga. Praktik ini merupakan sumber masalah dari minta-minta  fee proyek,” ujar Irwandi Yusuf. Ant

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads